Penuhi Panggilan Bawaslu, Pelapor Didampingi Maki Jatim

0
124
politik-penuhi-panggilan-bawaslu-pelapor-didampingi-maki-jatim
MAKI Jatim Mendampingi Pelapor di Bawaslu. (Foto: Kevin/Newstimes.id)

NEWS TIMES, Surabaya – Edy Sucipto menghadiri undangan klarifikasi di Kantor Bawaslu Surabaya. Ia merupakan pelapor dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 di Wilayah Surabaya. Kedatangan Edy mendapat pendampingan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jatim.

Edy Sucipto membawa laporan dugaan penambahan suara di 3 kecamatan. Siang ini ia diperiksa untuk temuan di 2 kecamatan, Bulak dan Gunung Anyar. Ia melaporkan Panwascam dan PPK.

Edy berharap laporan ini dapat membongkar kecurangan suara. Dirinya masuk dalam ruangan selama kurang lebih 2,5 jam dan keluar membawa berita acara yang sudah ditandatangani.

“Sesuai dengan penemuan atau hasil yang saya dapat dari C1 hasil dan DA1 yang tidak sama penambahan suaranya, itu sudah saya sampaikan kepada Ketua Bawaslu Mas Novly dan Mas Agil (Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu Surabaya) yang memeriksa saya,” ucapnya, Jumat (22/3/2024).

Sebagai caleg, ia melihat ketidaksesuaian hasil data pencoblosan antara C1 dan DA1. Ia berani melaporkan meskipun KPU sudah melakukan rekapitulasi pleno final. Menurut Edy, justru karena perubahan itu disahkan oleh KPU. Maka, ia berani melawan.

Awal terjadinya penggelembungan suara ia temukan di Kecamatan Bulak dan Gunung Anyar. Kemudian ia langsung melakukan pengecekan data. Selisih masing-masing per TPS mengalami kenaikan 5-20 suara.

“Saya menjadi keberatan kalau DA1 yang sebenarnya ada penambahan dari C1 hasil, maka saya laporkan. Yaitu Bulak, Gunung Anyar dan Tenggilis. Itu yang sudah diplenokan oleh KPU Kota Surabaya,” ucap Edy seraya berharap penyelenggaraan Pemilu seharusnya dilakukan secara azas jujur dan adil.

Edy kemudian mendapat rekomendasi dari Bawaslu Surabaya untuk tambahan data saat melakukan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.

Sementara saat di lokasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar akan mengkaji dugaan pidana pelanggaran Pemilu ini. Ada empat saksi dari pelapor.

“Laporan diterima, kita panggil pelapor, saksi dan nanti akan kita panggil terlapor,” katanya.

Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim mengatakan bahwa dalam laporan itu ada indikasi manuver perubahan suara sewaktu-waktu yang dapat dilakukan oleh PPK.

Saat ini temuan saksi pelapor terjadi untuk Kecamatan Wonocolo dan Sukolilo (Dapil 3 Surabaya). Heru yakin kecurangan penggelembungan suara juga terjadi masif di semua TPS di Surabaya.

“Ada kejadian luar biasa yang saya tangkap bagaimana satu orang PPK yang mempunyai hak untuk bisa melakukan pengisian entry data dalam sirekap itu ternyata bisa melakukan manuver-manuver,” kata Heru di Kantor Bawaslu Surabaya.

Aplikasi sirekap tingkat kecamatan dinilai sangat berhubungan intens dengan komisioner KPU divisi teknis. Sedangkan di Bawaslu berhubungan dengan koordinator penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Surabaya.

Laporan ini disebut Heru tidak akan berimbas pada pleno rekapitulasi baik di tingkat kota hingga pusat, tapi Heru mengingatkan bahwa pengadilan rakyat tetap ada.

“Walaupun salah, tidak kemudian pleno itu bisa buat pembenaran bagi mereka yang melakukan kesalahan dan kejahatan,” katanya.

Laporan sengketa Pemilu ini akan dikirim ke Jakarta. Heru menegaskan jika MAKI Jatim siap mengikuti prosedur sengketa MK dan mendampingi Edy di sana. (vin/fb/Newstimes.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here