Petugas Lapas Porong Gagalkan Penyeludupan Sabu di Alat Vital Wanita 

0
2
Oplus_131072

NEWS TIMES – Seorang Pengunjung wankty berinisial SW (39) digagalkan petugas Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo). Setelah dalam pemeriksaan ditemukan sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan di alat vitalnya, pada Selasa (23/6/2026).

Upaya penyeludupan tersebut digagalkan oleh petugas lapas yang teliti membaca gelagat SW. Petugas dengan teliti melakukan penggeledahan di area pemeriksaan pengunjung.

Pada akhirnya petugas menemukan sebuah bungkusan plastik diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di alat vital pelaku. Barang haram tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang narapidana berinisial AW yang tengah menjalani hukuman 8 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkotika.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, bahwa dengan ketelitian petugas dalam menjaga keamanan lapas dari berbagai upaya penyelundupan barang terlarang.

“Keberhasilan ini merupakan bukti kejelian petugas penggeledahan kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Sohibur Rachman.

Setelah itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.

Saat dilakukan pengembangan oleh petugas,  SW juga mengarah kepada seorang narapidana lain berinisial MM. Napi kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara.

“Kami berharap sinergi dan totalitas seluruh jajaran terus meningkat sehingga upaya-upaya penyelundupan serupa dapat terus digagalkan,” tegasnya.

Menurut Sohibur, selama masa kepemimpinannya, di dalam Lapas Kelas I Surabaya telah menggagalkan sedikitnya ada 8 (delapan) kali upaya penyelundupan barang terlarang.

“Lapas Kelas I Surabaya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya peredaran narkoba maupun penyelundupan barang terlarang di dalam lapas. Tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here