Merasa Diancam Kakak Kandung, Ameng Bos Restoran Hainan Mengadu ke Polisi

45
Foto: Firman bersama Ameng Kliennya menunjukkan rekaman cctv, saat Ameng hendak ditabrak motor.

NEWS TIMES – Tjiu Hong Meng alias Ameng, pemilik restoran Hainan di Jalan Pahlawan Nomor 73 Surabaya ini mengadu ke polisi, lantaran dirinya diduga diteror oleh Go Hong Hie alias Honggie tidak lain kakak kandungnya sendiri.

Firman Rachmanuddin, salah seorang tim Kuasa Hukumnya Ameng, melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Surabaya bahwa kliennya hendak melaporkan dugaan pengancaman.

“Kemudian ada intensi untuk melukai kliennya Pak Ameng oleh salah satu terduga pelaku (Honggie) yang dilaporkan lebih dulu di Polrestabes Surabaya,” terang Firman yang akrab dipanggil Komeng, Kamis (4/7/2024) di Mapolrestabes Surabaya.

Ia menambahkan bahwa oleh Penyidik piket diarahkan untuk membuat Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) bukan laporan polisi. “Nanti akan kita penuhi terkait pengaduan itu,” ujarnya.

Disinggung alasan diminta untuk membuat LPM, Komeng menerangkan pertimbangan Penyidik piket ada 4 LP (Laporan Polisi) di Polrestabes Surabaya yang terbit atas laporan dari Pak Ameng, salah satunya LP dari karyawannya dengan terlapor terduga pelaku yang sama (Honggie).

“Sampai saat ini kita masih menunggu proses hukumnya karena ini perkara pidana yang sederhana,” tandasnya.

Sementara, Ameng kepada awak media bercerita dirinya hendak ditabrak sepeda motor oleh kakak kandungnya sendiri, Go Hong Hie alias Honggie pada hari Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 17.56 WIB di Jalan Kawatan Surabaya yang lokasinya di samping restoran Hainan miliknya.

“Untung saya bisa refleks menghindar. Kejadian ini disaksikan oleh banyak orang, mulai dari tukang parkir hingga pegawai saya,” bebernya.

Dia mengatakan kalau Honggie dua bulan lalu sudah ia laporkan ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan dan perusakan di restoran Hainan miliknya.

“Teror dan ancaman baik lisan maupun mengarah ke fisik sudah berulang kali dilakukan oleh Honggie sehingga membuat saya dan karyawan merasa ketakutan,” keluhnya.

Namun, Ameng tak habis pikir laporan polisi yang ia buat di Polrestabes Surabaya belum mendapat kepastian hukum dan para pelaku Honggie Cs masih bebas berkeliaran dan terus melakukan teror dan pengancaman kepada dirinya.

“Apa saya harus mati dulu di tangan Honggie Cs baru mereka ditangkap,” ucapnya satire.

Menyikapi kejadian pengancaman yang dilakukan Honggie itu, Ameng berencana melapor ke Polrestabes Surabaya bersama tim kuasa hukumnya.

“Supaya saya mendapat keadilan dan perlindungan hukum. Kalau itu belum saya dapat, saya akan terus melapor dan bersuara,” pungkasnya.(Am)