Kecanduan Judi Online, Oknum Polri Ini Terjerat Kasus Tipu Gelap

13
Foto: Korban Indah menunjukkan foto Oknum Polisi Fadhillah.(Amri/newstimes.id)

NEWS TIMES – Diduga kecanduan judi online slot. Oknum Polisi Briptu Fadhillah (30) anggota Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya tipu dan gelapkan motor milik kekasihnya yaitu Indah Astuti (26) warga Kampung Malang Surabaya.

Saat korban ditemui di kediamannya, korban Indah mengatakan uang dan barang yang sudah dibawa oleh Fadhillah total sebanyak Rp 35 juta.

“Mulai dari uang tunai, Perhiasan dan motor Vario. Hingga sampai saat ini belum di kembalikan. Dia sering main judi online slot, mungkin gara-gara itu,” kata Indah, pada Kamis (16/5/2024) sore.

Oknum Fadhillah pernah berjanji akan mengembalikan uangnya, tapi hanya dijanjikan saja.

“Janji mau dikembalikan uang saya, tapi sampai saat ini belum dikembalikan. Dia nya mala ngilang tanpa kabar. Terpaksa saya laporkan di Polrestabes Surabaya,” tambahnya.

Berdasarkan surat laporan polisi: LP/B/165/II/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Pihak kepolisian khususnya Propam Polrestabes Surabaya langsung bertindak cepat.

“Sekarang dia di Patsus oleh Paminal,” ungkapnya.

Korban berharap permasalahannya bisa cepat diselesaikan dan dengan adanya etikat baik seharusnya Fadhillah dapat mengembalikan semua kerugian korban.

“Dia pernah berkata pada saya, katanya keluarganya yang membayar semua uang saya. Tapi nyatanya tidak, dia nya mala ngilang,” ujarnya.

“Saya sakit hati, bulan februari saya laporkan dia ke Polrestabes. Karena dia anggota kepolisian, akhirnya kasus tersebut di alihkan ke Paminal,” terangnya.

Dalam hal ini yang menimpa dirinya, korban Indah berharap ada etikat baik dari Fadhillah untuk mengembalikan uangnya.

“Besar harapan saya, uang saya bisa dikembalikan. Kalau tidak ada etikat baik untuk dikembalikan, terpaksa saya akan lanjutkan proses hukum secara pidana umum,” pungkasnya.

Perlu diketahui, korban Indah mengenal Briptu Fadhilah sekitar November 2023, melalui media sosial (medsos) Facebook. Seiring berjalannya waktu, Fadhillah bercerita tentang kisah hidupnya berumah tangga ke korban. Disaat itulah korban prihatin dan merasa terlena kasihan.

Kemudian Fadhillah mencoba pinjam uang ke korban, setelah itu perhiasan lalu motor Vario dibawa oleh Fadhillah. Sekian lama menunggu kabar Fadhilah, namun uang dan barang-barang itu tidak dikembalikan.

Merasa ditipu, korban pun akhirnya melaporkan hal itu ke pihak Propam Polrestabes Surabaya.(Am/Fb/Newstimes.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News