NEWS TIMES – Kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam, kembali diungkap. Kepolisian Polda Jawa Barat kini mengungkap ciri-ciri tiga buronan tersangka pembunuh Vina Dewi dan Muhammad Rizky (Eky).
Diketahui, sebelumnya pihak polisi telah menetapkan 11 orang tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon. Namun, pihaknya baru menangkap delapan orang tersangka.
Mengutip akun Instagram @humaspoldajabar. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abrahan Abast menyatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap tiga tersangka buronan.
“Sampai saat ini, penyidik Polda Jabar masih berusaha mencari identitas dari ketiga tersangka,” ujar Jules, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut, kata Jules, pihaknya baru menemukan nama ketiga tersangka yang masih buron. Diantaranya, Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya.
Sayangnya, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk memudahkan pencarian, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri Dani, Andi, dan Pegi, tiga buronan tersangka pembunuhan Vina.
Sementara itu, Jules membantah dugaan salah satu tersangka pembunuhan Vina yang masih buron memiliki kerabat anggota polisi.
“Justru salah satu korban bernama Muhammad Rizky adalah anak dari salah seorang anggota polisi,” kata dia, melansir Kompas.id, Selasa (14/5/2024).
Pihaknya juga mengungkapkan ciri-ciri ketiga tersangka yang masih buron. Jules meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika melihat ketiga pelaku.
Ciri-ciri Ketiga tersangka Pembunuhan Vina :
Berikut ciri-ciri dari Dani, Andi, dan Pegi yang merupakan tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.
1. Pegi alias Perong
- Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)
- Jenis kelamin: laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.
2. Andi
- Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)
- Jenis kelamin: laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
3. Dani
- Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)
- Jenis kelamin: laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.
Sementara, delapan tersangka dipidana Kasus pembunuhan Vina ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016. Saat ini, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana. Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Para pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku lainnya dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News