MalangRaya, Newstimes- Polres Malang berhasil mengungkap identitas penemuan mayat seorang wanita di Kabupaten Malang, Jasad tersebut berjenis kelamin wanita yang pertama kali ditemukan oleh seorang warga, di lahan kosong tepatnya di jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.pada Jumat (12/1).
Kasih Humas Polres Malang, mengungkap bahwa pihaknya berhasil mengungkap identitas dari jasad tersebut. Dari hasil identifikasi, di ketahui jasad perempuan berinisial CH (68) warga Dusun Morotanjek, Desa Purwosari Kecamatan Singosari, Kabupaten, terang Ipda Muhammad Adnan Kasih Humas Polres Malang, pada Sabtu (13/1/2024)
“Tim identifikasi Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Kecamatan Singosari tersebut,” ujarnya.
Beliau menambahkan, petugas gabungan dari Polsek Singosari dan petugas Identifikasi Satreskrim Polres Malang, bergerak cepat dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan. Pemasangan garis polisi segera di pasang, dan di lakukan penyisiran di lokasi sekitar guna mencari petunjuk atas kejadian tersebut.
Berdasarkan dari hasil olah TKP, di ketahui jasad yang di ketemukan dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala mayat berada di sebelah barat, sementara pakaian yang di gunakan berupa baju dan rok berwarna putih hitam dengan motif garis.
“Tidak ditemukan identitas maupun barang berharga pada jasad maupun di sekitar TKP. Diperkirakan kematian sudah sekitar empat hari,” ungkap Adnan.
Adnan juga mengatakan, jasad perempuan tersebut pertama kali di ketemukan, oleh seorang warga sekitar pukul 09.00 WIB. Dan penemuan itu menggegerkan warga sekitar. Karena sebelumnya memang sudah tercium aroma nau tak sedap di sekitaran lokasi jasad.
Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, polisi tidak ditemukan barang atau identitas lain terkait mayat perempuan tersebut. Bagian wajah mayat juga sudah menghitam hingga tidak lagi bisa dikenali.
“Informasi penemuan jasad di lahan kosong tersebut dilaporkan oleh seorang warga dan kemudian disampaikan kepada Polsek Singosari, tidak ada identitas yang ditemukan di sekitar TKP,” ungkapnya.
Kasih Humas juga menyebut, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka pada mayat yang ditemukan. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum, kepolisian juga telah mengubungi keluarga sesuai identitas untuk dilakukan pemeriksaan.
“Jasad perempuan tersebut saat ini telah dievakuasi ke RSSA, petugas juga telah datang ke alamat sesuai identitas mayat tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak keluarga ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa CH diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 9 Januari 2024 lalu. Selama ini, CH yang mengidap gangguan ingatan tinggal bersama saudaranya di Desa Purwoasri, Singosari.
Lebih lanjut Ipda Adnan mengatakan pihak keluarga menolak visum dilakukan terhadap jasad CH. Dia mengatakan pihak keluarga tak menuntut dan menyatakan peristiwa itu sebagai musibah.
“Dalam kejadian ini pihak Keluarga telah membuat pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak mana pun, baik secara pidana maupun perdata, dan pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan visum et repertum terhadap korban,” pungkasnya. (fan)