NEWS TIMES, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gerebek pengguna sabu, di gubuk sabu jalan Kunti Surabaya. Saat penggerebekan belasan orang diamankan, pada Kamis (18/4/3024).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dibackup oleh Dirreskoba Polda Jatim.
Kasat Resnarkoba Kompo Suriah Miftah membenarkan adanya penggrebekan di pusat sabu jalan Kunti dan sebanyak 11 orang yang diamankan dibawa ke Maporestabes Surabaya. “Kita amankan ke 11 orang dan langsung menjalani tes urine,” jelas Kompol Suriah Miftah.
Sebanyak 11 orang termasuk pengedar yang diamankan diantaranya berinisial Dani, RLP, BR, AS, ABS, YR, MH, SA, semua asal Surabaya dan APP, SBA, BMS, asal Sidoarjo.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko didampingi Kasubdit 1 Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menambahkah bahwa gubuk atau bilik kamar yang dipakai untuk menggunakan sabu itu sudah lama bertahun-tahun beroprasi dan melayani pelanggan dari luar kota, termasuk Sidoarjo.
Dari penyelidikan serta informasi dari masyarakat, pada Kamis (18/4/2024) siang melakukan penggrebekan di Jalan Kunti Surabaya. “Seluruhnya ke 11 orang ini di tes urine seluruhnya terbukti mengandung zat metavitamin yaitu jenis sabu-sabu,” kata Haryoko, Kamis (18/4/2024).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada beberapa peralatan untuk mengkonsumsi sabu, dan peralatan pipet, bong, HP serta sabu-sabu. “Untuk jumlah barang bukti sabu masih dilakukan pengembangan guna mengetahui beratnya,” imbuh Haryoko.
Haryoko juga menjelaskan bahwa dari ke 11 orang yang diamankan oleh satuan narkoba Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mereka saat itu sedang melakukan kegiatan negatif yaitu mengkonsumsi narkoba di gubuk atau bilik kamar di area jalan Kunti, Surabaya.(Am/newstimes.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News




