NEWS TIMES – Niat mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru berujung penjara bagi Yudi Surya. Warga Surabaya itu divonis satu tahun penjara setelah terbukti ikut bermain judi online.
Yudi terbukti memainkan judi slot Mahjong Ways 3 melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI). Selain bermain, Yudi juga disebut melakukan transaksi jual beli koin yang diperoleh dari permainan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Ida Bagus Made Adi Saputra, membenarkan Mahjong Ways 3 merupakan salah satu permainan judi slot dalam aplikasi HGI.
“Benar, pakai aplikasi teratas. Slot permainan yang ada dalam Higgs Games Island,” kata Ida Bagus.
Ia juga menegaskan Mahjong Ways 3 termasuk permainan judi slot yang dimainkan Yudi.”Betul, salah satunya permainan di aplikasi HGI tersebut. Pada intinya jenisnya permainan judi slot,” tegasnya.
Jual Beli Koin Hasil Judi
Dalam perkara tersebut, jaksa mengungkap aktivitas Yudi tidak hanya bermain judi online. Ia juga melakukan transaksi jual beli koin setelah memainkan permainan slot.
“Yang bersangkutan, terdakwa Yudi Surya, terbukti melakukan transaksi jual beli koin setelah memainkan permainan slot Mahjong Ways 3,” ujar Ida Bagus.
Berdasarkan fakta persidangan, Yudi melakukan top up koin atau emas secara bertahap. Koin tersebut digunakan untuk memainkan sejumlah permainan slot, di antaranya FaFaFa, Duo Fu Duo Cai, Panda, Rejeki Nomplok, 5 Dragon, dan Mahjong Ways 3.
Koin yang diperoleh dari kemenangan kemudian dijual kembali kepada rekan-rekannya dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu.
Ditangkap Saat Main di Warung Kopi
Kasus ini bermula pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, aparat mendapati Yudi sedang bermain judi online di sebuah warung kopi di Jalan Simo Pomahan Baru Raya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Yudi menggunakan telepon seluler Realme warna silver untuk mengakses permainan. Petugas kemudian mengamankan ponsel tersebut dan menemukan riwayat aktivitas perjudian online.
Dalam persidangan terungkap Yudi telah memainkan judi slot online sejak 2021. Ia mengaku aktivitas tersebut dilakukan untuk mendapatkan tambahan penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarganya.
Divonis Setahun Penjara
Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Meilia Christina Mulyaningrum menyatakan Yudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi.
“Menyatakan Terdakwa Yudi Surya bin Irwan Riyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi,” ujar Meilia saat membacakan amar putusan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun,” lanjutnya.
Yudi dinyatakan melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hukuman tersebut dikurangi seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani.
Yudi juga dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan Yudi tidak mendukung upaya pemerintah memberantas perjudian. Namun, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, yakni Yudi mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi, serta merupakan tulang punggung keluarga.
Perkara tersebut menunjukkan aktivitas judi online tetap memiliki konsekuensi hukum, meski dilakukan dengan alasan mencari tambahan penghasilan.




