NEWS TIMES, KOTA MALANG – Setelah hearing membahas keluhan warga perumahan Sigura-gura Residence, RT.06, RW.08 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun,bahwa perumahan tersebut sering terjadi banjir yang diduga akibat draenase yang tertutup Bangunan.
Komisi C DPRD Kota Malang Langsung melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) Pada Jumat lalu (31/5/24 ).
Dalam Sidak tersebut Komisi C DPRD Kota Malang di dampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, dan Manager Hotel Ubud, Malang, Dovan.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, perumahan Sigura-gura Residence ini sudah jelas bahwa penyebab terjadinya banjir akibat adanya alih fungsi lahan fasilitas umum (Fasum) menjadi rumah pribadi dan permasalahan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi Pemerintah kota (Pemkot) Malang.
“Disini ada fasum yang terpakai menjadi rumah pribadi, nah kami minta agar dikembalikan fungsi awal sesuai yang ada di siteplan. Sehingga keluhan masyarakat disini tidak lagi terulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fathol meminta supaya lahan yang menjadi rumah pribadi tersebut supaya kembali untuk dipergunakan sebagai Fasum, terlebih di siteplan, Kavling 21 merupakan Fasum dan harus kembali ke fungsi awal.
“Yang jelas ini harus kembali ke fungsi awal sesuai siteplan, harus di bongkar kalau ada protes, Kan sejak awal berdiri gak ada izin, saya sudah tanya kemana-mana, pemilik juga saya tanya gak punya izin sama sekali, Untuk rekom komisi C nanti normatif saja. Kita ada pembongkaran, kembali ke fungsi awal, sebagai fasum” Tegasnya.
Sedangkan untuk saluran drainase yang ada di bawah Hotel Ubud itu, Komisi C DPRD Kota Malang akan berkoordinasi dengan DPUPRPKP Kota Malang untuk dilakukan pengecekan.
“Kalau yang di bawah bangunan hotel Ubud, kami akan koordinasi dengan PU (DPUPRPKP), insyaallah Minggu depan akan dilakukan pengecekan,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti rekomendasi dari Komisi C, terlebih sudah di perhatikan dan disikapi DPRD Kota Malang .
“Dalam masalah ini kita akan melakukan penertiban yang melakukan pelanggaran, tapi ini kan warga masyarakat, jadi kita tetap berupaya mencarikan solusi terbaik. Minggu depan, kami akan melakukan penelitian dan penelusuran terkait drainase, untuk memastikan kondisi drainase yang sebenarnya,” Ucapnya.
Reporter : Mahmudi/ Newstimes.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News