Pemerintah Tambah Anggaran Subsidi BBM Rp100 Triliun, Praktisi Pajak Ingatkan Risiko Fiskal

0
54
pemerintah-tambah-anggaran-subsidi-bbm-rp100-triliun-praktisi-pajak-ingatkan-risiko-fiskal_11zon
Praktisi Perpajakan dan Ekonomi Adv. Yulianto Kiswocahyono.,SE.,SH.,BKP. (foto: redaksi)

NEWS TIMES – Kebijakan pemerintah untuk menambah anggaran subsidi BBM sebesar Rp100 triliun guna menjaga stabilitas, mendapat tanggapan dari Praktisi Perpajakan dan Ekonomi Adv. Yulianto Kiswocahyono.,SE.,SH.,BKP.

Menurutnya, meskipun langkah ini dinilai efektif sebagai “bantalan” daya beli masyarakat, namun pihaknya memperingatkan adanya risiko jangka panjang terhadap kesehatan fiskal negara. Tentunya akan menjadi beban berat yang harus dipikul APBN.

“Kebijakan ini merupakan, langkah “rem darurat” yang tepat untuk mencegah guncangan ekonomi domestik. Di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang sempat menyentuh angka 115 dolar AS per barel akibat konflik di Timur Tengah. Jika semisal harga BBM naik saat ini, efek dominonya akan sangat besar terhadap biaya logistik dan harga pangan. Maka dengan penambahan subsidi hingga Rp100 tiriliun ini adalah investasi pemerintah untuk menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil,”ujar Yulianto Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jatim kepada Newstimes.id, Kamis (2/4/2026)

Lebih lanjut, Yulianto Konsultan Pajak Senior ini mengingatkan selain itu, penambahan anggaran sebesar Rp100 triliun dianggap sebagai beban fiskal yang sangat masif. Ketergantungan pada subsidi harga dapat mengganggu kesehatan anggaran jangka panjang.

“Pemerintah memang memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun sebagai bantalan. Namun, jika harga minyak dunia terus bertahan di level tinggi dalam waktu lama, subsidi Rp100 triliun ini bisa membengkak lebih jauh dan memperlebar defisit APBN hingga mendekati ambang batas 3 persen,” terangnya.

Yulianto menjelaskan, dengan penambahan anggaran ini tidak akan efektif tanpa perbaikan sistem distribusi. Tentu kami mendesak pemerintah, untuk mengimplementasikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi secara ketat melalui sistem digital. Jangan sampai kebobolan.

“Masalah utama kita bukan hanya anggarannya, tapi siapa yang menikmati. Tanpa pembatasan yang ketat, tambahan Rp100 triliun ini berisiko salah sasaran dan justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki kendaraan pribadi mewah. Meski pemerintah baru meresmikan aturan pembatasan pembelian BBM Subsidi 50 Liter per hari untuk kendaraan pribadi, tapi mekanisme digital harus diperketat guna mengantisipasi risiko tidak tepat sasaran,” kata Yulianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyatakan bahwa tambahan dana ini akan ditutupi melalui efisiensi belanja di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L).

“Kami rasa langkah ini cukup berani namun berisiko menghambat proyek-proyek pembangunan non-prioritas lainnya. Sebagai solusi jangka panjang, kami menyarankan pemerintah untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil agar ekonomi nasional tidak terus-menerus tersandera oleh fluktuasi harga minyak dunia dan ketegangan geopolitik global,”pungkasnya.

Reporter : Mlk/Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here