Pemerintah Tambah Subsidi BBM Rp100 Triliun Guna Jaga Stabilitas Harga Ditengah Geopolitik Timteng

0
60
pemerintah-tambah-subsidi-bbm-rp100-triliun-guna-jaga-stabilitas-harga-ditengah-geopolitik-timteng_11zon
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: ist)

NEWS TIMES – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026. Kebijakan ini diambil meskipun harga minyak mentah dunia sedang bergejolak akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp90 triliun hingga Rp100 triliun untuk tahun anggaran 2026.

“Langkah ini merupakan bagian dari fungsi APBN sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari dampak kenaikan harga energi global,”ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pemerintah memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam batas aman. Bahkan dalam skenario terburuk sekalipun yakni harga minyak rata-rata US$ 100 per barel sepanjang tahun defisit anggaran diproyeksikan tetap terkendali.

“Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan dihitung kembali secara rinci. Tambahan anggaran tersebut juga baru mencakup komponen subsidi, belum termasuk kompensasi yang akan dibahas lebih lanjut,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Purbaya menilai kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menahan gejolak harga energi global. Pemerintah tetap mampu menjaga harga BBM domestik tidak mengalami kenaikan meski terjadi tekanan eksternal yang meningkat.

“Sementara itu, harga minyak saat ini masih berada di bawah asumsi tersebut, yakni sekitar 70 dollar AS per barel dengan rata-rata 76–77 dollar AS. Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal pemerintah dinilai masih memadai untuk menopang kebijakan subsidi,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here