Kabupaten Malang, Newstimes- Pengambilan sumpah disertai pelantikan jabatan administrator jabatan Pengawas serta jabatan fungsional, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang , sebanyak 209 aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan tersebut, di selenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, tepatnya di jalan Agus Salim No.7 Kota Malang pada Senin ( 3/6/24)
Acara tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Malang H. M. Sanusi, M.M, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, merupakan hal biasa. Jabatan yang diberikan pada pundak ASN itu merupakan amanah dan harus dipertanggung jawabkan dengan baik.
Oleh sebab itu harus siap melayani masyarakat dan jangan minta dilayani, serta jangan meminta apapun dari masyarakat karena sebagai pelayan harus melakukan dengan tulus ikhlas. Jangan mengharapkan imbalan dari masyarakat, jika hal itu terjadi itu masuk dalam kategori suap.
“Jika sampai ketemu oleh BPK dan dilakukan pemeriksaan, maka kalian harus siap mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah kalian perbuat sendiri,” tegas Sanusi.
Lanjut Sanusi, Sebagai ASN harus bekerja dengan baik dan bagus, oleh karena itu harus memiliki budaya yang saat ini di pakai oleh Pemkab Malang yaitu ASN harus lakukan Kerja yang mendasar pada 5 K.
“Terapkan budaya 5K yaitu budaya kerja keras, kerja cerdas, kerja ihklas, kerja tuntas dan kerja prestasi,” Ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansah, mengatakan Sebanyak 209 ASN yang mengikuti pelantikan,dari mereka yang mengikuti pelantikan ada 4 pejabat struktural dan 205 pejabat fungsional.
” 4 orang pejabat struktural yang mengikuti pelantikan tersebut berasal dari lingkungan disdukcapil sedangkan yang 205 pejabat fungsional dari lingkungan dinas pariwisata.” Ucapnya. (*)