
NEWS TIMES, Ruang Publik – Pajak merupakan komponen terpenting dalam menunjang pembangunan skala subnasional maupun nasional.
Meski demikian, perpajakan sangat jarang sekali terselip untuk dibahas dalam diskusi politik pada momen pemilu. Bahkan perpajakan tak pernah digagas dalam agenda program visi misi Capres -Cawapres dan calon legislatif.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya isu perpajakan dibahas dalam ruang publik Pemilu 2024.
Instrumen terpenting dalam program pembangunan adalah calon pemipin tidak hanya menyampaikan hal itu saja, namun juga perlunya menyampaikan mengenai mekanisme pendanaan dan pemungutan pajak terhadap Wajib Pajak kepada rakyat.
Sebelum menanggapi hal itu, Calon Legislatif Dapil 2, DPRD Kota Surabaya dari Partai PAN, H. Agung Sudiyono, mengatakan, jika dirinya tidak menyelipkan gagasan program pajak dalam agenda visi misinya mencalonkan diri sebagai caleg. Namun melainkan menggagas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Kader Partai PAN ini, memiliki sudut pandang mengenai permasalahan perpajakan, bahwa pendapatan sektor pajak di Indonesia masih jauh dari harapan, maka perlu dicatat akar masalahnya secara komperhensif.
” Saya mencermati dari sudut pandang sebagai masyarakat sekaligus mewakili suara rakyat, mengapa masih banyak yang enggan bayar pajak, bahkan sekedar melapor saja tidak, tentu tak lepas dari hilangnya kepercayaan rakyat terhadap oknum pejabat pengelolah pajak, “ujar Agung Sudiyono saat dikonfirmasi Newstimes.id, Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut, Kader Partai Amanat Nasional itu menuturkan, faktor kurangnya respect terhadap pajak, karena masyarakat sering disuguhi pemberitaan mengenai korupsi yang dilakukan para oknum pejabat.
“Rakyat bisa menilai sendiri kehidupan yang hedon dan kekayaan diluar nalar tentu tak sebanding dengan gaji yang diterima oleh oknum pejabat pajak, terlebih tindakan hukum yang dirasa kurang adil, tak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan oknum itu. Lah inilah yang menyebabkan turunnya kepercayaan rakyat terhadap pemangku kepentingan, ” kata Agung yang juga pengusaha Properti itu.
Sementara itu, faktor efetifitas dan efisiensi sistem pemungut pajak menimbulkan kesulitan bagi WP pajak untuk melaporkan pajak.
“Masyarakat kecil sering dibebani pajak yang mencekik, misalnya transaksi rumah, merupakan kebutuhan primer juga beban pajak berlapis pada masyarakat maupun pengusaha, sehingga ada upaya masyarakat untuk memanipulasi angka penjualan demi guna meringankan beban pajak.
Sementara disisi lain, pemerintah justru memberi subsidi pada perdagangan mobil listrik yang notabene hanya segelintir orang yang kelebihan duit yang mampu membeli mobil listrik.
“Jadi menurut pendapat saya, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dan jajarannya, untuk mengatasi masalah rendahnya pendapatan pajak saat ini, ” tuturnya.
Agung berpendapat, sebagai bentuk upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan rakyat bayar pajak, adalah dilakukan secara profesional, jujur dan akuntabel.
“Pendapatan pajak di setiap daerah harus diperjelas dan alokasinya, sebarkan laporan di media yang mudah di akses masyarakat sebagai bentuk transparansi, ” jelasnya.
Pemerintah harus bersikap bijak berkeadilan dalam menentukan obyek dan sektor apa yang akan dikenakan pajak.
“Jika hal tersebut diterapkan, saya yakin akan tumbuh empati masyarakat mengenai pentingnya pajak, dan tumbuh pula kepercayaan rakyat terhadap pemerintah selaku pemangku kepentingan dalam pengelolaan pajak, “pungkasnya. (nn/Newstimes.id)