NEWS TIMES – Beredar kabar, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan 5 orang atas dugaan prostitusi di Hotel dan Royal KTV Surabaya. Diantaranya yang diamankan dari 5 orang yaitu 2 tamu pria dan 2 LC, serta seorang mami berinisial SI, pada Minggu, (2/6/2024) malam.
Sumber yang enggan namanya di onlinekan menyebutkan bahwa ada 2 tamu Royal KTV, yang saat itu memesan Ladies Company (LC) di gedung Go Skate Jalan Embong Malang No.33-35, Kedungdoro, Kec. Tegalsari, Surabaya.
“Mereka acara di room KTV. Satu di room dan yang satu LC nya dibawa ke hotel,” ungkap nara sumber.
Saat itu sekitar pukul 23.30 WIB, tamu pria yang berada di room 202 tidak mengenakan pakaian dan LC nya masih memakai baju lengkap.
Terpisah, terkait hal ini, Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 orang. “Iya..iya masih kami dalami. Ada 3 orang perempuan, 2 orang laki-laki,” ujarnya, pada wartawan melalui selulernya, Senin (3/6/2024) malam.
Penggerebekan pertama kali dilakukan di sebuah hotel yang berada di Pusat Surabaya, yang jauh dari Royal KTV. Saat ini, 5 orang tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Sedangkan atas hal tersebut, polisi sementara menutup dan memberikan garis polisi line di room 202 yang diduga dibuat tempat Prostitusi Berkedok LC.
Selain mengamankan 5 orang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga bahwa Royal KTV menyediakan Pekerja Sex yang berlabel LC. Diantara barang bukti yaitu Voucher atau bukti pembayaran untuk Open BO di luar.
Sementara, hingga berita ini di unggahkan. Pemilik atau pihak management Royal KTV belum dikonfirmasi.(Am/newstimes.id)