NEWS TIMES, Surabaya – Drs. Eddy Cristijanto, M.Si, Kepala Dispendukcapil Surabaya tidak membenarkan aturan yang dibuat atau yang disampaikan oleh pihak kelurahan Sidotopo, Semampir Surabaya, yang memberikan arahan untuk masuk data di kartu keluarga (KK) tetangga atau temannya, dengan alasan adanya dispensasi dari Pemkot Surabaya.
Hal itu pun dibantah oleh Eddy, bahwa apa yang disampaikan oleh pihak kelurahan Sidotopo itu tidak dibenarkan.
“Nggak benar itu! Maksudnya kalau kontrak rumah ada perjanjian kontraknya dan surat tidak keberatan pemilik rumah. Kalau kos surat tidak keberatan pemilik kos untuk rumah kos dijadikan alamat pindah KK,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Bantahan itu disampaikan oleh Kadispendukcapil, karena adanya penyampaian dari pihak kelurahan Sidotopo yang tidak benar. Dia juga menegaskan ber-KTP Surabaya tidaklah mudah.
“Sesuai pernyataan saya pada berita yang jenengan kutip ini sudah jelas,” tambahnya.
Pada berita sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap penduduk pasca lebaran Idul Fitri 2024. Hal itu dilakukan untuk terhadap pendatang dari luar Surabaya yang masuk pasca lebaran nanti.
Pengawasan itu melibatkan camat, lurah, Ketua RT dan Ketua RW di masing-masing wilayah kecamatan dan kelurahan.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa hal itu adalah intruksi Wali Kota (Eri Cahyadi) kepada seluruh Camat, Lurah, dan Ketua RT dan Ketua RW untuk melakukan kontrol terhadap penduduk yang masuk di wilayahnya masing-masing. Karena yang paling tahu kan Ketua RT dan RW-nya.
Pihaknya juga tidak ingin ada penduduk yang pindah ke Surabaya, namun statusnya fiktif, atau sekadar menumpang alamat. Apalagi, sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan bantuan dari Pemkot Surabaya.
Terpisah, namun sayangnya lurah Sidotopo
Anggoro Novianto melalui Anna Sekertaris Kelurahan (Sekel) justru dalam penyampaikannya berbeda dengan Kadispendukcapil Kota Surabaya. Yang saat itu Anna mengarahkan warga luar Surabaya untuk masuk ke Kartu Keluarga (KK) tetangganya, apabila ada kendala masuk di Surabaya.
“Ada dispensasi untuk masuk ke kartu keluarga tetangganya, yang penting ada penjaminnya,” kata Anna, yang menganggap itu solusi untuk masuk pendataan di Surabaya, saat ditemui di kantornya, Rabu (20/3/2024) siang.
Menurut Anna, walaupun bukan hubungan keluarga, asalkan tetangga tersebut mengizinkan dan apa yang disampaikan adalah arahan dari Dispenduk.
“Asalkan tetangga tersebut mengizinkan. Yang punya kontrakan bisa, ke temannya juga bisa, itu juga arahan dari Dispenduk,” terangnya.
Sedangkan Faizal Ade Riyanto mengeluhkan pelayanan pihak kelurahan Sidotopo, yang dianggap tidak bisa memberikan keterangannya secara detail. Yang waktu itu dalam Kartu keluarga (KK) nya pada tahun 2022 namanya terhapus. Padahal pada tahun 2021 sebelumnya, masih tercatat data di KK nya.
Karena hal itulah, Faizal pun menanyakan ke pihak kelurahan Sidotopo, justru jawaban pihak kelurahan diarahkan untuk mencari KK tetangga yang diperbolehkan masuk.
“Saya gak bisa coblos pemilu tahun ini ya gara-gara data saya gak ada. Aneh, pada KK tahun 2021 ada nama saya. Tapi setelah jadi KK baru tahun 2022 tidak terdata dan terhapus nama saya di KK nya kakak saya,” keluh Faizal.
“Mala saya diarahkan untuk masuk ke KK orang lain atau tetangga saya. Kalau saya masuk ke KK tetangga saya, berarti namanya bukan kartu keluarga tapi kartu tetangga. Gara-gara terhapus nama saya, saya gak bisa coblos pemilu ini. Saya sebagai warga Surabaya sangat kecewa dengan pelayanan kelurahan Sidotopo. Setelah KK yang baru di tahun 2022 jadi, tidak ada konfirmasi sama sekali, saat nama saya sudah terhapus. Seharusnya disampaikan terlebih dahulu, apa kendalanya dan saya harus bagaimana,” tandasnya.(Am/fb/Newstimes.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News