NEWS TIMES, KOTA MALANG – Dalam Catatan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pendapatan Asli Daerah (PAD)Kota Malang di tahun 2023 lalu berkurang hingga Rp 183 Miliar, ini menjadi sorotan serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang saat menggelar Rapat paripurna dalam penyampaian pendapat Fraksi terhadap LKPJ walikota Malang tahun 2023, pada Selasa 30 /4/2024 waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, tidak tercapainya target PAD tersebut lantaran Pemkot Malang dinilai tidak mempunyai strategi yang terukur dalam mendongkrak capaian PAD, meskipun memang target awal yang ditetapkan sangat tinggi dan dinilai tidak realistis.
“Tidak tercapainya target PAD itu tidak boleh menyalahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), karena di awal itu Bapenda sudah menyampaikan bahwa tidak mampu, kalau ditarget sedemikian,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Made Pemkot Malang dinilai tidak mempunya strategi yang terukur dalam mendongkrak capaian PAD, yang berdampak secara anggaran masih belum bisa mencapai kemandirian ekonomi.
“Itu juga membuat nilai SILPA yang masih cukup besar. Padahal hal itu masuk di dalam catatan pada laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Malang tahun 2023,” jelas Made.
Menurutnya, pada APBD tahun 2023 lalu, target PAD Kota Malang juga telah dilakukan revisi sebanyak 2 kali. Dimana yang pertama dinaikan targetnya menjadi Rp 1 Triliun. Kemudian karena dirasa terlalu besar, direvisi menjadi Rp 850 Miliar.
“Kami sebenarnya sudah tidak setuju untuk target itu. Kemudian direvisi lagi menjadi Rp 850 Miliar. Nah Bapenda sebenarnya sudah menyampaikan tidak akan mampu mencapai itu,” terangnya
Sementara, Ketua Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji menjelaskan, bahwa Pemerintah Pusat menghendaki untuk keuangan mandiri adalah 50 persen, dan saat ini angka PAD Kota Malang masih di kisaran 34 persen.
“Jadi, menurut saya Pemkot Malang dinilai perlu melakukan banyak terobosan. Pertumbuhan ekonomi yang positif belum dapat secara optimal berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan yang hanya mengungkit sebesar 0,01 persen,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kritikan terkait PAD akan menjadi bahan masukan bagi Pemkot Malang, karena dalam menentukan target PAD perlu dilakukan kajian-kajian, akan tetapi dalam perjalanannya seringkali ada hambatan yang membuat target tidak tercapai.
Salah satu contoh yakni banyaknya regulasi, yang harus disesuaikan di tahun 2023 kemarin. Sehingga beberapa potensi pendapatan terkendala, karena hal (perubahan regulasi) tersebut.
“Seperti tahun 2023 kemarin, banyak regulasi yang harus disesuaikan, akhirnya ada beberapa potensi pendapatan yang terkendala penyesuaian itu. Untuk selanjutnya kami akan melaksanakan evaluasi kinerja, besaran targetnya dan dasarnya seperti apa,” pungkasnya. (Mah/Fb/Newstimes.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News