NEWS TIMES, KOTA MALANG – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bakal menambahkan proses relokasi dan renovasi Puskesmas di Kota Malang.
Salah satunya, yang akan direlokasi dan renovasi yakni Puskesmas Bareng, begitu juga dengan penetapan lokasi baru untuk bangunan fasilitas layanan kesehatan masyarakat tersebut.
Menurut Wahyu, untuk relokasi dan renovasi tersebut dilakukan agar dapat mengikuti standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun membutuhkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang karena berkaitan dengan anggaran.
“Kita nanti juga harus menyesuaikan, tapi dengan pertimbangan-pertimbangan. Cuma nanti harus izin dari DPRD karena penganggarannya dari sana,” Ucapnya.
Wahyu juga menjelaskan sebelum melakukan relokasi dan renovasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang akan menginventarisir Puskesmas di Kota Malang untuk menentukan mana yang paling membutuhkan relokasi atau renovasi berstandar Kemenkes.
“Pembangunan baru nanti Puskesmas Bareng. Sementara untuk yang lain, saya minta Dinkes untuk menginventarisir mana yang jumlah pasiennya banyak, jumlah penyakitnya tinggi, dan indikator lainnya yang akan menjadi prioritas,” jelasnya.
Sementara itu , Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk menyesuaikan standar layanan kesehatan, dengan ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Sedangkan untuk membangun sebuah puskesmas berstandar Kemenkes dan Kemen PUPR setidaknya dibutuhkan lahan total seluas 1.300 meter persegi dengan luas bangunan 1.000 meter persegi.
“Kalau sesuai arahan (Pj Wali Kota Malang), relokasi selanjutnya akan dilakukan untuk Puskesmas Bareng, penetapan lokasi baru dan Detail Engineering Design (DED) dijadwalkan pada tahun ini secara bersamaan, kalau pembangunannya tahun depan,” katanya. (Mah/Fb/Newstimes.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News