MalangRaya, Newstimes- Bertempat di Sekolah SDN Percobaan 2, Jl. Galunggung RT 07, RW .06 Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang, Babinsa Koramil 0833/04 Sukun bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan deklarasi Sekolah Anti Perundungan dan Kekerasan Pada Anak, pada Selasa (19/12/2023).
Deklarasi Stop Anti Kekerasan ( Bullying) di laksanakan di lingkungan sekolah dengan melaksanakan tanda tangan dari pihak sekolah, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan orang tua, murid, dan perwakilan siswa siswi SD negeri percobaan yang di hadiri sebanyak 250 Orang siswa dan siswi.
Babinsa Koramil 0833/ Kelurahan Pisang Candi memberikan arahan, kepada anak anak murid SDN Percobaan Pisang Candi, agar tidak saling melakukan pembullyan kepada sesama teman, dan harus menciptakan suasana kerukunan antar teman di sekolah, “terang Serma Hariyanto”.
“Hidup seharusnya saling berdampingan, bertoleransi, saling menghargai satu sama lain dan menghindari segala hal yang dapat merugikan ataupun menyakiti orang lain”, jelasnya .
Lebih lanjut beliau juga menambahkan, “Oleh karane itu untuk mencegah terjadinya, perundungan dan menghindari segala hal yang mengarah kepada tindakan tersebut
harus di lakukan pencegahan”, sambungnya.
“Jika ada anak anak siswa siswi, yang mendapatkan pembullyan, supaya cepat melaporkan kepada bapak dan ibu guru yang ada disekolah”,tandasnya.
Karena perbuatan perundungan adalah merupakan, salah satu tugas dan peran bagi TNI-POLRI, untuk menciptakan situasi yang kondusif pada Kelurahan Pisang Candi”
katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SDN Percobaan Kelurahan Pisang Candi Suko mengatakan ” kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif terhadap aksi Perundungan dikalangan siswa dan siswi” imbuh Pramono.
Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada, Babinsa Koramil 0833/-Kelurahan Pisangcandi yang telah memberikan pengarahan serta motivasi sehingga anak-anak menjadi bersemangat dan semoga kedepanya tidak ada lagi, Perundungan terjadi dilingkungan Sekolah.(fan)




