Awas! Polisi Bakal Sita Motor Berknalpot Brong Dimalam Pergantian Tahun 2024
NEWS TIMES, Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya bakal tindak tegas sita motor berknalpot brong, pada malam pergantian tahun, Minggu (31/12/2023) malam. Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan mekanisme penyekatan arus lalu lintas di 12 ruas jalan di Surabaya.
Kebijakan tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengendara motor yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau hanya sekadar melakukan aktivitas berkeliling kota. Karena aktivitas tersebut, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sedangkan saat ini adalah momen pergantian tahun, akan dimanfaatkan oleh sekelompok remaja untuk melakukan aksi konvoi kendaraan berknalpot brong.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menerangkan bahwa knalpot brong tetap kami akan melakukan penyitaan dan penilangan. “Untuk knalpot brong tetap kami akan melakukan penyitaan dan penilangan. Bila malam tahun baru masih ada suara-suara keras yang membuat bising, kami akan melakukan tindakan tegas. Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan, sehingga Surabaya menjadi lebih baik,” ujar Arif, di konferensi pers pemusnahan ribuan knalpot brong, Sabtu (30/12/2023).
Pihaknya, juga mengantisipasi penumpukan jalur protokol di tengah kota, karena biasanya dijadikan tempat berkumpul oleh masyarakat. “Kami antisipasi warga atau warga luar Kota Surabaya yang tidak ada tujuannya dan sekedar berputar-putar, sehingga tidak ada tujuan hingga bikin masalah, konvoi, gas-gas (bleyer), bakar-bakar kembang api,” ujarnya.
Penyekatan berlangsung akan dilakukan di sejumlah ruas jalan perbatasan, antar wilayah, jalan protokol hingga obyek-obyek vital di pusat Kota Surabaya. Titik-titik penyekatan itu meliputi Bundaran Waru depan Mall Cito, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Mer Gunung Anyar, Lakarsantri-Menganti Romokalisari dan Menganti-Benowo. Kemudian, di Simpang Indrapura-Rajawali, Rajawali-JMP, Simpang 4 Dupak-Demak, dan Simpang 4 Kedung Cowek-Kenjeran.
Mekanisme penyekatan tersebut, akan diberlakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga dini hari, Senin (1/1/2024). Penyekatan juga dilakukan oleh petugas gabungan jajaran Polrestabes Surabaya dari Satlantas, Satsamapta, Satsabhara beserta jajaran Pemkot Surabaya dari Dishub, Satpol PP dan BPBD, yang bakal dikerahkan mengantisipasi pemotor berknalpot brong.
Selain di titik perbatasan tersebut, penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalanan di dalam Kota Surabaya. Seperti di Bundaran Dolog, Flyover Mayangkara serta di Kebun Binatang Surabaya, traffic light (TL) simpang empat Jalan Pandigeling-Urip Sumoharjo, Flyover Pasar Kembang dan Polisi Istimewa.
Kemudian, Tembaan-Bubutan, Pahlawan-Tembaan, Kawasan Lenmarc serta Simpang tiga Jalan Mastrip-Wiyung.
Selanjutnya, di depan Hotel Bumi, Tunjungan Plaza, BG Junction, PTC Surabaya, Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, Jalan Kertajaya, Jalan Merr, Ir Soekarno dan di Jalan Pemuda.
Menurut AKBP Arif, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan jalur protokol di tengah kota, karena biasanya dijadikan tempat berkumpul oleh masyarakat.
Arif juga mengimbau agar masyarakat Kota Surabaya atau masyarakat Jatim, secara umum memanfaatkan momen malam pergantian tersebut bersama anggota keluarga dan sanak famili di rumah.
“Bagi masyarakatnya sudah appointment di tempat hiburan atau di hotel, saya sarankan untuk bisa datang lebih awal dan itu lebih nyaman, sehingga tidak terganggu karena mekanisme pengalihan arus,” pungkasnya.(Am/newstimes.id)