Polres Malang Berhasil Amankan 20 Remaja, Saat Razia Balap Liar.

0
264

MalangRaya, Newstimes- Polres Malang kembali melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD), di wilayah Kabupaten Malang, pada Minggu( 24/12/2023).

Patroli di laksanakan dengan tuhan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan atau aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

Operasi yang di laksanakan pada jalur lingkar Barat (Jalibar), Raman Puspa, hingga di lanjutkan sepanjang jalan stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Personil Porles Malang berhasil mengamankan sebanyak 20 pemuda dan 20 unit sepeda motor, yang di bawa ke Mapolres Malang untuk di amankan.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, yang di lakukan secara acak menunjukan seluruhnya negatif narkoba.

Kasih Humas Polres Malang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas kepada pelaku – pelaku balap liar, di kalangan remaja yang berhasil di jaring mereka akan dikenakan proses tilang agar tidak mengulangi perbuatannya, ujar Ipda Adnan.

“Kami kembali melakukan razia balap liar di wilayah kepanjen, sejumlah 20 pemuda beserta kendaraannya kami amankan ke Polres Malang, kami proses seruai prosedur,” katanya.

Kasihumas menambahkan, proses pengambilan kendaraan yang diamankan tersebut dapat diambil sampai dengan proses sidang di pengadilan, dan pengambilannya dengan menyertakan bukti hasil sidang di pengadilan. Selain itu, seluruh pelanggar nantinya diwajibkan mengembalikan spesifikasi motor dengan kelengkapan standar kendaraan atau Standard Nasional Indonesia (SNI).

“Pelanggar diwajibkan mengembalikan kelengkapan motor menjadi kondisi standar, seperti spion, knalpot dan lampu,” jelasnya.

Ipda Muhammad Adnan menyebut, kegiatan rutin yang ditingkatkan dan penertiban akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan di wilayah Kabupaten Malang, terutama menjelang perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru 2024. Masyarakat diimbau untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan penertiban guna mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Malang, terutama menjelang perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru 2024,” imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga jelang perayaan akhir tahun. Kepolisian Resor Malang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. (fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here