Penulis : Adv. Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP (Praktisi Perpajakan Senior dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur)
Sensus Ekonomi yang diselenggarakan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kerap dipandang sebatas agenda pemetaan struktur bisnis dan ketenagakerjaan nasional. Namun, bagi Praktisi Perpajakan, Sensus Ekonomi memegang peran yang jauh lebih strategis. Ia adalah cermin realitas lanskap usaha yang menjadi pondasi utama ekosistem perpajakan nasional.
Di tengah transformasi digital penagihan dan pengawasan pajak melalui Core Tax Administration System (CTAS), hasil Sensus Ekonomi memiliki urgensi tinggi untuk menciptakan penegakan hukum pajak yang lebih adil, terukur, dan komprehensif.
1. Memutus Rantai Shadow Economy Lewat Pemetaan Lapangan
Tantangan terbesar sistem perpajakan Indonesia saat ini adalah tingginya angka ekonomi bayangan (shadow economy) aktivitas komersial nyata yang tidak terdaftar dalam administrasi perpajakan. Sensus Ekonomi 2026 menjadi sangat strategis karena:
- Pencacahan Tanpa Batas Administratif: Sensus menyisir seluruh pelaku usaha, mulai dari korporasi besar di kawasan industri hingga pedagang rumahan (home industry) dan pelaku e-commerce informal yang selama ini tidak terjangkau radar KPP (Kantor Pelayanan Pajak).
- Akurasi Data Potensi Pajak: Bagi otoritas fiskal, data agregat dari BPS ini dapat digunakan sebagai pembanding (benchmarking) per sektor usaha untuk mendeteksi adanya pelaporan omzet di bawah yang seharusnya (under-reporting) oleh wajib pajak terdaftar.
2. Sinergi Sensus Ekonomi dan Sistem Coretax: Menuntut Kepastian Keamanan Data
Tahun 2026 juga menjadi momentum krusial karena bertepatan dengan implementasi penuh sistem administrasi perpajakan modern, Coretax. Di sinilah sinkronisasi data antar-lembaga diuji.
Sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), basis data Sensus Ekonomi seharusnya menjadi suplemen berharga bagi Coretax. Namun, dari kacamata praktisi, pemerintah harus memberikan jaminan kepastian hukum yang tegas mengenai kerahasiaan data wajib pajak. Sensus Ekonomi bersifat rahasia secara individual (UU Statistik), sehingga konvergensi data dengan otoritas pajak wajib difokuskan pada pemetaan makro sosiologis usaha, bukan sebagai alat penegakan hukum pidana pajak yang represif secara langsung.
3. Simalakama UMKM: Edukasi vs Ketakutan Pajak
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kedatangan petugas Sensus Ekonomi sering kali menimbulkan kecemasan psikologis. Banyak pelaku usaha informal khawatir bahwa data yang mereka berikan dalam kuesioner sensus akan langsung dijadikan dasar penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) oleh DJP.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah perlu mengambil langkah mitigasi:
- Pemisahan Narasi Sensus dan Sanksi: BPS dan DJP harus gencar mengedukasi masyarakat bahwa sensus bertujuan untuk pemetaan kebijakan ekonomi nasional, bukan instrumen pengejaran pajak seketika.
- Insentif Kepatuhan Sukarela: Data sensus harus digunakan pemerintah untuk merumuskan kebijakan insentif atau penyederhanaan tarif yang tepat sasaran, sehingga pelaku usaha informal justru tertarik untuk masuk ke dalam ekosistem pajak formal secara sukarela.
Sensus Ekonomi 2026 adalah momentum emas untuk membersihkan data ekonomi nasional yang tumpang tindih. Bagi dunia perpajakan, sensus ini memberikan peta jalan yang jelas untuk memperluas basis pajak secara adil, rasional, dan berkepastian hukum. Keberhasilan program ini tidak boleh diukur dari seberapa banyak wajib pajak baru yang bisa ditindak, melainkan dari seberapa akurat negara mampu memotret realitas ekonomi rakyat demi menyusun kebijakan fiskal yang menumbuhkan usaha, bukan yang mematikan daya beli.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis Adv. Yulianto Kiswocahyono.,SE.,SH.,BKP dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi newstimes.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News




