
NEWS TIMES, Sidoarjo – Masjid An-Nur Taman Suko Asri II, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Talkshow bertema mengoptimalkan potensi Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf (Ziswaf), Pada Sabtu, (23/3/2024) lalu.
Kegiatan itu yang dihadiri oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa,. M.Si, Ustadz Dr. Dian Berkah, M.HI dan di moderatori Ustadz Dr. Fathor Rosy serta diikuti puluhan jamaah.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M. Si., membagikan kisah pengalamannya tentang ilmu zakat dan wakaf. Baik saat menjabat anggota DPR RI hingga saat ini sebagai Ketua Baznas Jatim.
Menurutnya, bagi orang yang memiliki rezeki berlebihan harus menyumbangkan sebagian rezekinya untuk infaq, zakat dan disalurkan bagi masjid serta Yatim Piatu atau Dhuafa.
“Harapannya bagi para jemaah masjid bisa zakar, infaqnya lebih meningkat untuk kepentingan masjid, kepentingan faqir miskin, InsyaAllah rezekinya berlimpah,” tuturnya.
Sementara itu, Konsultan Pajak Indonesia, Yulianto Kiswocahyono, SE.,SH., BKP yang mengikuti acara tersebut menyodorkan pertanyaan tertuju kepada Ustadz Dian Berkah. Apakah wasiat yang tidak diceritakan kepada ahli waris itu bisa disahkan apa tidak ?
“Apakah dengan sekedar bercerita wasiat itu bisa disahkan atau tidak, apakah harus tertulis,” tanya Yulianto kepada Ustadz Dian.

Kemudian, Ustadz Dr. Dian Berkah, menjawab pertanyaan dari Yulianto tersebut. Menurutnya, wasiat itu harus disaksikan oleh beberapa orang.
“Wasiat harus disaksikan oleh beberapa orang. Kita sebagai ahli waris diharapkan untuk meneruskan amanat yang dilakukan orang tua kita dulu, yaitu dengan menyumbangkan untuk infaq, zakat serta menyumbang untuk masjid,” tutur Ustadz Dian.
“Semoga nasehat dan ilmu yang diperoleh, dapat direnungkan dan dijalankan sebagaimana mestinya sesua perintah Allah swt. Semoga bermanfaat, “pungkas Ustadz Dian. (vin/fb/Newstimes.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News