
Penulis oleh : Ari Tridianto, ST
NEWS TIMES – PT Instrumen Kontrol Presisi Teknologi (IKPT) terus memperkuat posisinya sebagai perusahaan terkemuka dalam bidang solusi instrumentasi dan kontrol industri.
Pada kesempatan ini, perusahaan tersebut memberikan edukasi Technical Branding yaitu, tentang perbedaan Orifice, Ultrasonic dan Coriolis Flowmeter.
Dalam sistem custody transfer oil & gas (seperti yang sering digunakan pada pekerjaan metering PT IKPT), tiga jenis flowmeter yang paling umum adalah Orifice Meter, Ultrasonic Flowmeter, dan Coriolis Flowmeter.
Perbedaannya terletak pada prinsip kerja, akurasi, biaya, dan aplikasi fluida.
1. Orifice Flowmeter
Prinsip kerja : Menggunakan pressure drop (ΔP) akibat penyempitan aliran pada orifice plate (berdasarkan persamaan Bernoulli).
Standar umum : American Gas Association (AGA Report No.3)
Kelebihan:
– Paling umum di oil & gas custody transfer gas
– Harga relatif murah
– Standardisasi sangat kuat
Kekurangan:
– Pressure loss permanen tinggi
– Akurasi dipengaruhi kondisi instalasi
– Perlu perawatan (plate bisa aus)
Aplikasi umum:
– Gas pipeline
– Refinery gas metering
– Fiscal metering tradisional
2. Ultrasonic Flowmeter
Prinsip kerja: Mengukur perbedaan waktu rambat gelombang ultrasonik (transit-time) antara arah aliran dan berlawanan arah aliran.
Kelebihan:
– Tidak ada pressure loss
– Akurasi tinggi (±0.5% atau lebih baik)
– Maintenance rendah
– Cocok untuk flow besar
Kekurangan:
– Harga lebih mahal dari orifice
– Sensitif terhadap profil aliran
Aplikasi umum:
– Custody transfer gas modern
– Pipeline transmission
– LNG gas measurement
3. Coriolis Flowmeter
Prinsip kerja: Mengukur mass flow langsung berdasarkan efek gaya Coriolis pada vibrating tube.
Kelebihan:
– Akurasi sangat tinggi (±0.1%)
– Tidak perlu kompensasi pressure & temperature
– Bisa ukur density langsung
Kekurangan:
– Harga paling mahal
– Tidak ekonomis untuk ukuran pipa besar (>12 inch)
– Pressure drop moderat
Aplikasi umum:
– Liquid custody transfer
– Fuel measurement
– Chemical dosing
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web IKPT di https://www.ikpt-indonesia.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News



