Praktisi Pajak Waspadai Dampak Sinkronisasi Aturan Keuangan Pasca Mundurnya Petinggi OJK

0
89
praktisi-pajak-waspadai-dampak-sinkronisasi-aturan-keuangan-pasca-mundurnya-petinggi-ojk
Praktisi Perpajakan dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jatim Adv. Yulianto Kiswocahyono,SE.,SH.,BKP, saat berada di Gedung Negara Grahadi, Minggu (1/2/2026). (foto: by. Redaksi)

NEWS TIMES – Dinamika besar terjadi di pucuk kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menyusul pengunduran diri sejumlah pejabat teras, termasuk Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara pada akhir Januari 2026. Untuk itu pemerintah bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan krusial guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menargetkan, pemilihan pejabat OJK definitif yang baru akan rampung dalam dua minggu ke depan melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang telah dibentuk.

Sementara itu, Praktisi Perpajakan sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jatim, Adv. Yulianto Kiswocahyono,SE.,SH,BKP memberi tanggapan, menurutnya gelombang pengunduran diri pimpinan OJK pada akhir Januari 2026 lalu, telah memicu kekhawatiran di kalangan praktisi pajak.

Meski Per 31 Januari 2026, pemerintah resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) pengganti Ketua merangkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

“Dinamika yang terjadi di pucuk kepemimpinan OJK, tentu bisa jadi berpotensi terhambatnya sinkronisasi kebijakan antara sektor jasa keuangan dan otoritas pajak, “ujar Adv. Yulianto saat dihubungi Newstimes.id, Selasa (3/2/2026).

Lebih lanjut, Adv Yulianto mencatat, OJK dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah mengoordinasikan beberapa aturan krusial, termasuk penyesuaian aturan perpajakan terkait PSAK 117 di sektor asuransi. Kekosongan jabatan yang terjadi, dikhawatirkan dapat memperlambat proses pengambilan keputusan formal.

“Maka pemerintah harus gerak cepat dan segera memastikan pejabat OJK definitif. Mengingat OJK memegang peran vital dalam mengawasi inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK),” tuturnya.

Adv. Yulianto menilai, kestabilan kepemimpinan OJK sangat penting untuk memastikan data transaksi keuangan tetap terintegrasi dengan sistem perpajakan, guna mencegah potensi kehilangan penerimaan negara.

“Kami endesak Panitia Seleksi (Pansel) untuk segera menetapkan komisioner definitif yang baru dalam target waktu dua minggu yang ditetapkan pemerintah. Kehadiran pimpinan definitif sangat dinanti untuk menjamin keberlanjutan program strategis seperti, pengawasan aktivitas keuangan ilegal dan penguatan ekosistem investasi yang patuh pajak,” pungkasnya.

Mlk/Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here