Harga Emas Antam Terjun Bebas, Praktisi Pajak Sebut Dipengaruhi Aksi Profit Taking

0
25
harga-emas-antam-terjun-bebas-praktisi-pajak-sebut-dipengaruhi-aksi-profit-taking
Praktisi Perpajakan sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jatim, Adv. Yulianto Kiswocahyono,SE.,SH,BKP. saat berada di Gedung Negara Grahadi, Minggu (1/2/2026). (foto: by. Redaksi)

NEWS TIMES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan drastis pada perdagangan Selasa (3/2/2026). Setelah sebelumnya sempat bertahan di level psikologis tinggi Rp. 3,027.000 per gram. Namun logam mulia hari ini anjlok sebesar Rp. 183.000 per gram atau berada di level Rp. 2,844.000 per gram.

Praktisi Perpajakan sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jatim, Adv. Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menilai, pelemahan tajam ini sejalan dengan kondisi pasar global.

“Harga emas dunia dilaporkan turun ke level US$4.825 per troy ons. Beberapa faktor utama yang memengaruhi antara lain penguatan dolar AS dan aksi ambil untung (profit taking) investor pasca harga emas mencapai rekor tertinggi sepanjang masa di awal tahun 2026,”ujar Adv. Yulianto kepada Newstimes.id

Lebih lajut, Adv. Yulianto menuturkan, penguatan dolar AS sebagai pemicu utama. Ketika data ekonomi Amerika Serikat menunjukkan ketahanan yang kuat, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan kembali menguat, membuat aset tanpa imbal hasil seperti emas kehilangan daya tariknya di mata investor dibandingkan obligasi.

“Kami menyarankan investor ritel untuk tetap tenang dan tidak panik jual (panic selling).  Tetap mempertahankan pandangan positif terhadap emas untuk jangka panjang (3–5 tahun), mengingat fungsi emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging) tetap relevan di tengah ketidakpastian ekonomi global tahun 2026,” tuturnya.

Tidak hanya pemilik, Adv Yulianto mengatakan, penurunan drastis harga emas tersebut, memicu kepanikan investor.

“Penurunan tajam sebesar Rp. 183.000 dalam satu hari ini dinilai memberikan dinamika baru dalam pelaporan harta dan strategi perpajakan bagi pemilik logam mulia,” tuturnya.

Sementara itu, Adv. Yulianto mencatat, bahwa bagi investor yang membeli emas di harga puncak (di atas Rp 3 juta) dan melakukan penjualan (buyback) saat harga anjlok, kerugian tersebut dapat dicatat secara akuntansi.

“Meskipun emas bukan objek pajak atas “kerugian” seperti saham di beberapa yurisdiksi, kami menekankan pentingnya pencatatan harga perolehan yang akurat untuk menentukan capital gain di masa depan saat harga kembali naik,” pungkasnya.

Berikut Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran:
  • 0,5 gram: Rp1.472.000
  • 5 gram: Rp14.020.000
  • 10 gram: Rp27.985.000
  • 100 gram: Rp279.112.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.784.600.000
    (Harga belum termasuk pajak PPh 0,25% bagi pemegang NPWP).

Writer: Malik/Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here