Polsek Turen Pangkas Pohon di Ruas Jalan Protokol

0
13
Jajaran Polsek Turen bersama petugas DPU Kabupaten Malang melakukan pemangkasan pohon di protokol Jalan Raya. (Foto: Irfan/Newstimes.id)
Jajaran Polsek Turen bersama petugas DPU Kabupaten Malang melakukan pemangkasan pohon di protokol Jalan Raya. (Foto: Irfan/Newstimes.id)

NEWS TIMES, Malang Raya – Polsek Turen melakukan pemangkasan pohon di ruas protokol Jalan Pagedangan, Kabupaten Malang, Kamis (7/12/2023).

Kanit Lantas Polsek Turen, Iptu Eko Suwito mengatakan, pemangkasan dilakukan sejak dua hari yang lalu.

“Pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang di jalan tersebut akibat cuaca ekstrim, “ujar Eko kepada Newstimes.id.

Sebelumnya, Polsek Turen bersama Dinas PU Bina marga, dan beberapa relawan, pada Rabu 6 Desember lalu melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang di sepanjang Jalan Raya Kedok – Talangsuko.

Pemotongan pohon dan ranting pohon yang rawan tumbang ini berjalan dengan lancar.

“Dengan dilakukan pemangkasan pohon rawan tumbang tentunya masyarakat akan tenang, tidak khawatir lagi jika melawati jalan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Malang, bahwa intensitas curah hujan cukup deras masih berlangsung hingga bulan Desember 2023 sampai tahun 2024. (Ir/Newstimes.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here