SIDOARJO – Seorang tahanan berinisial AA dengan kekasihnya, SR melaksanakan akad nikah di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Meski status sebagai tahanan dirinya mempunyai hak untuk membangun rumah tangga.
Akad nikah berlangsung difasilitasil oleh Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan penuh haru.
Acara tersebut dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
Meski tengah menjalani proses hukum, AA tampak bahagia karena masih diberi kesempatan untuk mengikat janji suci pernikahan bersama perempuan yang dicintainya.
Kasat Tahti Polresta Sidoarjo, AKP Triarso, menegaskan bahwa setiap tahanan tetap memiliki hak yang harus dihormati, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan. “Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.
Menurutnya, seluruh rangkaian akad nikah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan tertib dan sah secara hukum maupun agama.
AKP Triarso menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan keluarga kedua mempelai, petugas KUA, serta pihak-pihak terkait lainnya sebelum pelaksanaan akad nikah.
Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif, Polresta Sidoarjo menerapkan pengawasan serta pengamanan secara ketat selama prosesi berlangsung.
“Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkas AKP Triarso.
Usai prosesi akad nikah, AA menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polresta Sidoarjo yang telah memberikan izin sekaligus memfasilitasi pelaksanaan pernikahannya.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ucap AA.(SL)




