Pinjam Motor Tak Kembali, Suami Temannya Dipolisikan

0
68
pinjam-motor-tak-kembali-suami-temannya-dipolisikan
wanita berinisial RW (27) saat di Polsek Tambaksari Surabaya melaporkan suami temannya bernama juned terkait kasus penipuan. (foto: Amri/Newstimes.id)

NEWS TIMES – Motor dipinjam tak kunjung kembali, wanita berinisial RW (27) melaporkan suami temannya bernama Junaidi alias Juned ke Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, pada Kamis, (24/10/2024), atas didugaan penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan Surat Laporan (LP) Polisi Nomor LP/B/449/X/2024/SPKT/Polsek Tambaksari/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, Juned resmi dipolisikan atas dugaan tipu gelap 1 unit Motor Honda Vario Nopol L 3487 SJ.

Korban RW adalah istri wartawan di Surabaya, mengatakan bahwa dirinya meminjamkan motornya dengan keadaan masih ngantuk, disaat tidur bersama istri Juned. “Saya lagi tidur sama istrinya Juned dan tiba-tiba dibanguni oleh Juned untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mau mengambil uang ke Madura sebentar,” kata korban RW Kamis (24/10/2024)

“Dengan keadaan mata masih ngantuk, saya langsung serahkan kontak beserta STNK motor saya kepada Juned, Juned pun langsung lpergi dengan membawa sepeda motor saya,” tambahnya

Setelah menunggu selama 24 jam tanpa ada kabar dari Juned, korban pun merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Hari ini saya melaporkan kejadian yang saya alami. Alhamdulillah diterima oleh petugas SPKT. Saya melaporkan atas dugaan tipu gelap terhadap suami teman saya, yang membawa motor saya hingga saat ini tidak kunjung kembali,” terang RW.

Sedangkan RW merasa heran kepada istri Juned, karena tidak menemaninya untuk laporan kejadian tersebut di kepolisian. “Dia gak mau nemani saya, padahal itu kan suaminya. Maksudnya dia itu sebagai saksi, bahwa memang benar waktu kejadian pun ada dia,” lanjut RW.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan saya. Karena itu juga motor satu-satunya yang saya buat untuk beraktivitas,” pungkasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Iptu Aman Hasta Subagya, membenarkan bahwa adanya laporan dan semua ada tahap-tahapnya. “Ya benar, dan nanti kita masih ada tahapan-tahapan untuk menetapkan kasus terlapor yang dinaikkan sebagai tersangka. Mulai dari tingkat penyidikan, sidik hingga naik ke penetapan,” pungkas Iptu Aman.

Untuk diketahui, berawal dugaan kasus tipu gelap, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024, sekira pukul 15.00 Wib, disebuah rumah di Jalan Bogen, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Saat itu RW tertidur dengan istri Juned, saat itu juga Juned membangun kan RW dan meminjam motor dengan alasan mengambil uang di Madura.

Setelah ditunggu selama lebih dari 24 jam, Juned tak kunjung datang dan tidak ada kabar. Karena merasa ditipu, RW pun melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tambaksari Surabaya.

Reporter : Amri/ Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here