Kota Malang, Newstimes- Polemik adanya laporan pelanggaran anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) Kota Malang terpilih semakin memanas bahkan menjadi pertanyaan besar masyarakat,
Pasalnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang tetap melantik seorang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bermasalah berinisial MMB.
MMB merupakan salah satu dari 15 anggota Panwascam di Kota Malang, yang bakal bertugas dalam Pilkada Serentak 2024.
Menurut informasi, MMB saat menjabat sebagai Ketua Panwascam, pernah dilaporkan atas dugaan melakukan penahanan honor seorang anggotanya.
Bahkan yang bersangkutan juga dilaporkan kerap memotong pencairan dana perjalanan dinas kepada seluruh jajaran kesekretariatan termasuk kepada anggota komisioner lainya.
Salah satu masyarakat yang juga mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, MA. Rizqi Fauzi yang telah memberi aduan ke Bawaslu Kota Malang dan memberikan waktu seminggu untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Namun, jika sampai batas waktu tersebut, belum juga ada tindaklanjut, Rizqi Fauzi bakal membuat laporan resmi ke Bawaslu. Termasuk tidak menutup kemungkinan hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tanggapan masyarakat itu, terkait dengan tetap dilantiknya MB sebagai anggota Panwascam Lowokwaru, yang dilakukan Bawaslu pada Sabtu (25/5/2024) lalu.
“Kami memberikan tanggapan masyarakat, karena MMB diduga melanggar etik saat masih menjadi anggota Panwascam Lowokwaru di Pilpres 2024 lalu.
Tanggapan masyarakat itu sudah kami kirim ke Bawaslu, tapi tidak ada tanggapan sampai MMB kembali dilantik,” ucapnya, pada Kamis (30/5/2024).
Tanggapan masyarakat itu, tambahnya, sengaja diberikan karena masih berpikir secara kemanusiaan. Yang berharap kasus tersebut, cukup diselesaikan di internal Bawaslu.
Tetapi jika sampai seminggu mendatang, Bawaslu belum juga memberikan jawaban, pihaknya baru akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
“Kami akan membuat laporan secara resmi ke Bawaslu Kota Malang. Termasuk ke DKPP, tapi sebenarnya kami hanya meminta MMB menyadari dan mengakui kesalahannya, sekaligus meminta maaf terbuka. Utamanya lagi, pelantikannya juga harus dibatalkan,” jelasnya.
Karena penyimpangan yang dilakukan MMB, tambah Rizqi, tidak sekadar diketahui satu atau dua orang, di internal Panwascam Lowokwaru semata. Tapi banyak orang. Termasuk staf-staf Panwascam pun paham. Mengingat, tanggapan masyarakat tersebut, didapatkan dari aduan beberapa pihak yang dirugikan.
“Untuk itu, kami membuatkan tanggapan masyarakat, adanya pelantikan MMB di Hotel Grand Mercure Malang. Surat itu sudah kami layangkan seminggu sebelum pelantikan digelar. Setidaknya harus ada atensi serius dan (pelantikannya) dibekukan sampai ada kejelasan,” tegasnya
Perlu di ketahui, sebelumnya ada 7 orang anggota Panwascam Terpilih tengah dilakukan klarifikasi pelanggaran kedisiplinan oleh Bawaslu Kota Malang namun Bawaslu masih tetap melakukan pelantikan yang di gelar di hotel grand Mercure beberapa waktu lalu.
Tentunya hal itu sangat mencederai Bawaslu. Apalagi punya jargon ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu dan Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’, dengan kejadian tersebut akhirnya ada plesetan mungkin “Bersama Rakyat Awasi Bawaslu. (*)