NEWS TIMES, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang dihebohkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Sedianya 4 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo diperiksa imbas OTT. Dugaan, mengarah ke pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang berlokasi di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Sementara satu pejabat lain kepala bagian di Sekretariat Daerah (Sekda), dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.
Kendati demikian, KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penangkapan itu diduga terkait korupsi pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Terkait dengan adanya kasus korupsi pembayaran pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi persnya, Jumat (26/1/2024) lalu.
Dalam OTT ini, KPK turut menangkap sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo. Pihak-pihak yang ditangkap tengah dalam proses pemeriksaan KPK di Polda Jawa Timur.
“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN. Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini,” tambah Fikri dalam keterangannya. (Jan/fb/Newstimes.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News