NEWS TIMES, Jakarta – Beredar soal rencana kebijakan kenaikan Pajak motor berbahan bakar minyak (kendaraan konvensional) yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan lalu.
Menanggapi rencana itu, Konsultan Pajak Indonesia, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP angkat bicara. Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi dan situasi Indonesia, khususnya di tahun politik saat ini.
“Saya sepakat karena dampaknya meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi dampak polusi udara. Namun pemerintah harus berhati-hati dalam merencanakan kebijakan tersebut, apalagi saat ini tahun politik. Pemerintah perlu mensosialisasikan secara merata dan jangan sampai memberatkan masyarakat. Seperti yang kita tahu, pengguna motor di Indonesia masih mengandalakan BBM siap pakai, “ujar Ahli Perpajakan, Yulianto, saat dihubungi, Minggu (28/1/2024)
Lebih lanjut, kata Ketua Humas IKPI Sidoarjo ini, bahwa jika dilakukan akan menuai resiko terhadap nilai tukar rupiah terhadap mata uang internasional. Selain itu, motor merupakan kendaraan aset bergerak dan banyak orang menjadikan barang tersebut sebagai bagian dari investasi.
“Jika pemerintah menaikan tarif pajak motor dengan tujuannya mengurangi pertumbuhan jumlah kendaraan di jalan, sebaiknya tarif pajak motor dinaikkan. Namun kita kembalikan lagi ke pemerintah, tepat atau tidaknya tujuan rencana kebijakan tersebut, “jelasnya.
Disisi lain, Yulianto yang juga sebagai Direktur Bisnis Newstimes.id menuturkan, jika pemerintah melihat dari sudut pandang industri lokal, menaikkan pajak kendaraan konvensional itu kontra produktif.
” Dengan menaikkan pajak kendaraan dengan harapan masyarakat akan bergeser ke kendaraan listrik akan menambah tekanan pada sektor yang sudah mapan tersebut dan belum tentu masyarakat akan bergeser ke kendaraan listrik, “jelasnya.
Ia menambahkan, dengan menaikan tarif pajak menjadi langkah yang tepat jika tujuan sesungguhnya bukan terkait dengan energi hijau, melainkan untuk mengganti kestabilan yang telah ada.
“Mengganti dengan paradigma baru, termasuk mengganti penguasa industri saat ini dengan penguasa industri baru. Saya harapkan dengan adanya wacana itu, pemerintah wajib mengkaji terlebih dulu, jangan sampai muncul kegaduhan terhadap masyarakat, “pungksnya. (fb/dn/Newstimes.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News