Kesaksian Dua Security Mall Landmarch Kasus Penganiayaan Ronald Tannur Tamu Blackhole KTV

17
Terdakwa Ronald Tannur kasus penganiayaan terhadap pacar sendiri hingga meninggal dunia, usai menjalani sidang beragenda saksi.(Foto:Amri/newstimes.id)

NEWS TIMES, Surabaya – Dini Sera Afrianti pengunjung Blackhole KTV tergeletak di parkiran usai dianiaya pacarnya sendiri yaitu Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur adalah anak dari salah satu anggota DPR RI ini menjalani sidang perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2024).

Dalam sidang tersebut beragenda keterangan para saksi. Ada dua saksi dari security Mall Landmarch yakni Imam Subeki dan Fajar Fachrudin yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Saat sidang berlangsung, keduanya mengaku datang ke lokasi basemant parkiran, setelah mendapat kabar adanya perempuan yang tergeletak. “Saat itu saya sedang piket malam, sekitar pukul 24.41 WIB, saya dihubungi oleh petugas parkir ada perempuan yang tergeletak di tengah parkiran basement,” kata saksi Fajar yang mengaku datang bersamaan dengan Imam Subeki.

Fajar mengungkapkan, saat dirinya tiba di lokasi melihat korban dengan posisi tergeletak. Sementara terdakwa Ronald Tanur berada di dalam mobil dengan posisi mesin menyala. Saksi sempat menanyakan kepada terdakwa Ronald, apakah kenal dengan korban.

“Saat itu terdakwa berada di dalam mobinya, setelah saya tanyakan apakah mengenal korban, dia baru turun sambil memegang handphone dan mengaku tdak mengenalnya,” kata Fajar.

Masih kata Fajar, dirinya bersama rekan kerjanya berinisiatif mengangkat korban yang tergeletak untuk dipinggirkan. Namun terdakwa Ronald malah menggerutu seperti orang marah. “Saat kami angkat, terdakwa terdengar menggerutu seperti orang marah. Terdakwa lantas mengangkat korban dan ditaruh di bagasi mobilnya,” terang saksi Fajar.

Korban ditaruh di bagasi, dikarenakan badan korban kotor. “Kata terdakwa badan korban itu kotor, dan sebelumnya sempat dibersihkan menggunakan tissu,” terang saksi Fajar.

Sementara, saksi Imam Subeki menyebutkan bahwa korban adalah tamu atau pengunjung dari Blackhole KTV. Yang saat itu Imam menanyakan langsung kepada Steven pihak Blackhole KTV.

“Saya naik, nemuin pak Steven. Trus kata pak Steven, itu benar tamunya,” katanya, Steven pun juga ikut turun ke basement untuk mengecek situasi di sana.

“Pak Steven juga mengaku bahwa korban adalah tamunya dan datang bersama dengan terdakwa,” jelasnya.

Lanjut Imam, setelah bertemu dengan Steven yang bekerja di Blackhole KTV, terdakwa baru mengakui kalau korban adalah temannya.

“Dia (terdakwa) mengaku kalau korban itu temannya. Kalau sebelumnya terdakwa mengaku tidak kenal dan korban diakui teman dari temannya,” pungkasnya.

Menanggapi keterangan dua saksi tersebut, Terdakwa Ronald Tanur tidak membantahnya, namun menyangkal bahwa dirinya mengatakan tidak kenal dengan korban, karena saat itu dalam pengaruh alkohol.

“Keterangannya benar Pak, tapi kalau yang mengatakan kalau saya tidak kenal itu, saya lupa karena saat itu sedang mabuk,” dalihnya.(Am/newstimes.id)