Kejagung Periksa 40 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME di Bea Cukai

0
153
kejagung-periksa-40-saksi-dalam-kasus-dugaan-korupsi-ekspor-pome-di-bea-cukai
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna saat wawancara kepada wartawan. (Foto: Ist)

NEWS TIMES – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan ekspor limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Hingga saat ini, lebih dari 40 saksi telah dimintai keterangan terkait skandal tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, bahwa pemeriksaan puluhan saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri aliran dana serta peran berbagai pihak, baik dari internal Bea Cukai maupun pihak swasta yang terlibat.

“Pemeriksaan dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Selasa (25/11/2025) kemarin,”ujar Supriatna.

“Penyidikan masih terus berjalan dan kami belum menetapkan tersangka baru untuk kasus ini. Namun kami telah memeriksa lebih dari 40 saksi. Ini menunjukkan komitmen kami untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” ujar Supriatna.

Lebih lanjut, Supriatna menerangkan, kasus ini bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data ekspor POME, dimana limbah tersebut diduga diekspor tanpa memenuhi prosedur dan perizinan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“POME seharusnya mendapatkan perlakuan khusus dalam hal ekspor karena termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),”terangnya.

Pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi ini diharapkan dapat segera membuka tabir keterlibatan oknum-oknum di Bea Cukai yang diduga meloloskan ekspor ilegal tersebut, serta mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik culas ini.

“Kejagung memastikan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum dalam kasus yang merugikan negara ini,”pungkasnya.

Reporter : Reza/ Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here