NEWS TIMES – Kampung peredaran narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya kembali di acak-acak polisi, puluhan orang diamankan, pada Jum’at (20/09/2024) malam.
Penggerebekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 itu, berlangsung di lokasi itu ada sekitar puluhan orang diamankan, lantaran diduga berkedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan juga dari BNNK Kota Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menuju lokasi sepajang lorong gang kecil yang diduga sebagai tempat peredaran sabu. “Sebanyak 24 orang berhasil kita amankan. Puluhan tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine oleh Tim Dokkes Polres Tanjung Perak Surabaya,” kata AKBP William kepada wartawan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya Sabtu (21/09/2024).
Kasi Humas Polres Tanjung Perak IPTU Suroto menambahkan, selain menangkap 24 orang pelaku, petugas gabungan menyita barang bukti (BB) 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 buah sedotan.
Berjumlah 24 pelaku yang berhasil diamankan, 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu (metamphetamine). Sementara 13 orang lainnya dinyatakan negatif. “Kemudian 11 orang yang positif pengguna sabu langsung menjalani proses penyidikan. Sedangkan 13 orang yang hasil tes urine negatif langsung dipulangkan setelah menjalani pendataan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya,” pungkas Suroto.(Am)