Indonesia dan Kamboja Kerjasama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

0
338
Indonesia-dan-Kamboja-Kerjasama-Berantas-Perdagangan-Orang-dan-Penyelundupan-Manusia
Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters yang pertama di Phnom Penh - Kamboja, pada Rabu (13/03/2024). (foto: Amri/Newstimes.id)

NEWS TIMES, PHNOM PENH – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim membahas penunggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional hingga kerjasama pengelolaan perbatasan, dalam kegiatan Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters yang pertama di Phnom Penh – Kamboja, pada Rabu (13/03/2024).

Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan
Jenderal SOK Veasna dan Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim mengatakan bahwa Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam
memajukan kesejahteraan.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ujar Silmy Karim kala menyampaikan welcoming remarks.

Silmy juga menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan
penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam hal ini ia menekankan bahwa perlu kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal agar terhindar dari potensi tindak kejahatan. Meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam
memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk
memberikan perlindungan kepada WNI.

Selama ini, Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, hingga saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi. Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online.

Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal, yang meliputi pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, penentuan status migran, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di
Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” imbuhnya.

Silmy juga berharap kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat kita melawan human trafficking dan kejahatan transnasional. “Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua negara,” pungkas Silmy. (Am/fb/Newstimes.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here