Ketahuan Curi Motor, Residivis Ranmor Dimassa Hingga Kepalanya Bocor

0
65
hukumkriminal-ketahuan-curi-motor-residivis-ranmor-dimassa-hingga-kepalanya-bocor
Residivis Ranmor, Kiki Ananda (28), asal Jalan Sidodadi Gg. 10 Surabaya saat ditangkap polisi Polsek Lakarsantri, Surabaya. (Foto: Amri/Newstimes.id)

NEWS TIMES, Surabaya – Residivis pencurian motor (ranmor), Kiki Ananda (28), asal Jalan Sidodadi Gg. 10 Surabaya, mengalami luka bocor di kepalanya, lantaran dimassa warga saat ketahuan mencuri motor.

Meskipun baru keluar dari penjara, hal itu tidak membuatnya jera dan bertobat. Kiki masih beraksi melakukan pencurian di Alfamart Jalan Raya Lakarsantri Surabaya pada Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 23.15 Wib. Motor itu milik Bahrul Hikam, asal Banyuwangi.

“Kiki ini baru saja keluar penjara dua bulan yang lalu. Dalam catatan kepolisian, pelaku sudah tiga kali masuk penjara. Kini dia melakukan aksinya lagi, namun gagal melakukan pencurian, karena diketahui oleh warga lalu diteriaki maling sehingga melarikan diri dan tertangkap oleh warga bahkan dihajar beramai-ramai,” kata Kompol M. Akhyar, Kapolsek Lakarsantri, Selasa (2/1/2024).

Sekitar pukul 23.30 Wib, piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat jika ada pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap oleh massa.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota piket mendatangi ke lokasi dan pada saat itu pelaku sudah diamankan oleh warga dan dimassa. Karena mengalami luka bocor di kepalanya, petugas pun mengevakuasi pelaku untuk dibawa ke RS. BDH.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal selanjutnya pelaku dirujuk ke RS. Bhayangkara untuk perawatan. Karena saat diamankan kondisi pelaku mengalami luka-luka robek dan bocor dibagian kepala,” pungkasnya.

Setelah dalam penyelidikan diketahui jika dia seorang residivis dan sudah tiga kali dipenjara. Selain pelaku yang diamankan, Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol L-2495-MB. (Am/Fb/Newstimes.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here