DJP Jatim I,II dan III Bersinergi dengan Kadin Jatim Sosialisasikan Coretax PPH Badan dan Pribadi

0
73
djp-jatim-iii-dan-iii-bersinergi-dengan-kadin-jatim-sosialisasikan-coretax-pph-badan-dan-pribadi
Penyerahan Cindramata Adv. Yulianto Kiswocahyono,SE.,SH.,BKP selaku Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jatim kepada Kanwil DJP Jatim I,II dan III selaku narasumber dalam acara tersebut. (foto: Newstimes.id)

NEWS TIMES – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar acara Kerjasama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I, II dan III dengan Kadin Jatim, tentang Sosialisasi Coretax PPH Badan dan Pribadi. Sekaligus Launching Klinik Pajak Jatim dan Pembentukan Satgas Pajak Kadin Jawa Timur, bertempat di Graha Kadin Jatim Lantai 3 Jl. Bukit Darmo Raya No.1 Graha Famili, Surabaya, pada Rabu (25/2/2026).

Pada kesempatan ini, hadir Adv. Yulianto Kiswocahyono,SE.,SH.,BKP selaku Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Jatim, dan Kanwil DJP Jatim I,II dan III selaku narasumber dalam acara tersebut. Acara ini turut mengundang Peserta, Ketua Kadin Kota dan Kabupaten Seluruh Jawa Timur dengan membawa Pengusaha 5 Orang serta seluruh Pengurus Kadin Jatim.

“Alhamdulillah, acara tersebut digelar bertujuan membangun persamaan presepsi dan solusi, tentang kendala yang dihadapi mulai dari sistem belum berjalan maksimal, dan ketidakpahaman mengenai Coretax,”ujar Adv. Yulianto kepada Newstimes.id

DJP Jatim I,II dan III Bersinergi dengan Kadin Jatim Sosialisasikan Coretax PPH Badan dan Pribadi
KADIN Jawa Timur menggelar acara Sosialisasi Coretax PPH Badan dan Pribadi bersama DJP Jatim I, II dan III  di Graha Kadin Jatm. (foto: Newstimes.id)

Lebih lanjut, Adv. Yulianto yang juga Praktisi Perpajakan mengatakan, tentu sejauh ini dalam penerapan di lapangan banyak kendala yang dihadapi. Mulai dari sistem belum berjalan maksimal, ketidakpahaman tentang Coretax, Mekanisme yang tumpah tindih dan
banyak hal lainnya.

“Tentu ini harus dicarikan solusi yang tepat dan bijaksana, dalam rangka persamaan
persepsi dan penguatan ekonomi rasional. Pengusaha tumbuh berkembang dan penerimaan pajak negara bisa berjalan,”tuturnya.

Kata Yulianto, dengan sinergi DJP Jatim I, II dan III bersama Kadin Jatim menjadi penting untuk bisa memadukan perspektif yang sama dengan menjunjung prinsip nilai keadilan.

“Pengusaha tumbuh berkembang dan penerimaan Pajak Negara bisa berjalan
maksimal. Untuk itu, Sosialisasi Coretax menjadi penting untuk dijalankan bersama-sama antara DJP Jatim I, II dan III dan Kadin Jawa Timur,”pungkasnya.

Rep: Mlk/Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here