NEWS TIMES, Malang Raya – Polres Malang berkomitmen untuk terus mendengar aspirasi dan keluhan dari masyarakat, melalui program “Jumat Curhat”.
Dalam kesempatan itu, kegiatan dilangsungkan di Balai Desa Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada Jumat, (22/12/2023).
Kegiatan di pimpin langsung, Kepala Kepolisian resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana dan di dampingi oleh pejabat utama Polres, serta di hadiri Kepala Desa, toko masyarakat dan pemuda Desa Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo.
Program “Jumat curhat” adalah program yang mewadai warga agar bisa menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang sedang di hadapi, oleh warga masyarakat. Salah satu isu terkini yang di bahas adalah pelayanan terhadap Surat Ijin Mengemudi (SIM), yang ada di wilayah Malang Selatan khususnya Kecamatan Tirtoyudo.
“Dengan adanya keluhan tersebut, kami akan mengumumkan langkah-langkah, kongkret yang di ambil untuk meningkatkan mutu dalam pelayanan,”ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Upaya ini, merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, khususnya di Malang Selatan. Kami berharap dengan adanya Mobil SIM Keliling, pelayanan dapat lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyiapkan armada khusus dalam bentuk mobil SIM, keliling. Armada ini di tujukan untuk masyarakat, yang berlokasi jauh dari Satuan Pembuatan Surat Ijin Mengemudi ( Satpas). Mobil SIM keliling ini, masih dalam tahap akhir, dari aktivitas sistem, yang bisa di harapkan segera dapat beroperasi pada awal tahun 2024, untuk pelayanan kepada masyarakat.
Terkaitan dengan andanya keluhan mengenai praktik percaloan SIM. Pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku calo SIM, di Satpas Singosari. Langkah tegas tersebut di ambil sebagai bentuk, komitmen untuk memberantas praktik ilegal, yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik calo yang dapat merugikan masyarakat yang ingin mengurus perizinan di Satpas Singosari. Ini adalah langkah nyata kami untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pujiharjo, Hendrik Arso, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kapolres Malang. Menurutnya respon cepat yang dilakukan kepolisian menjadi wujud nyata dari semangat pelayanan prima Kepolisian Resor Malang, yang terus berusaha menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat
“Terima kasih atas respon Bapak Kapolres terhadap setiap keluhan masyarakat. Bapak Kapolres telah mengabulkan permohonan kami terkait Pembuatan SIM Keliling dengan menghadirkan Mobil SIM Keliling. Semoga ke depan bisa segera dioperasikan,” ucapnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Polres Malang terus menunjukkan komitmen dan dedikasinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Forum ‘Jumat Curhat’ menjadi wadah efektif bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan berkontribusi langsung dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat. (Ir/Fb/Newstimes.id)




