Sebanyak 19.337 Orang Akan Kehilangan Hak Pilih, Dispenduk Capil Jemput Bola

0
186
Sebanyak-19.337-Orang-Akan-Kehilangan-Hak-Pilih,-Dispenduk-Capil-Jemput-Bola
Sekertaris Dispenduk Capil Sirath Aziz saat ditemui wartawan Newstimes.id. (foto: Irfan/Newstimes.id)

NEWS TIMES, Malang Raya- Dinas Kependudukan dan catatan Sipil akan melakukan tindakan jemput bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Malang yang memiliki E-KTP atau KTP elektronik.

Dalam data yang sudah di peroleh oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang sebanyak 19.337 orang belum melakukan perekaman e-KTP, dan terkait hal itu, sekertaris Dispenduk Capil menghimbau kepada masyarakat agar segera mengurus agar tidak kehilangan hak pilih dalam pemilu 2024.

Sekertaris Dispenduk Capil Sirath Aziz, mengatakan kendala saat ini akan segera di atasi, pihaknya akan melakukan perekaman e-KTP di sejumlah titik, diantaranya Sekolah, pondok pesantren dan juga akan melakukan jemput bola, di acara Pak Bupati subuh keliling,” terang pria yang akrab di sapa Sirath” Pada Rabu (6/12/2023).

“Kami akan mengatasinya dengan melakukan perekaman di sekolah, pondok pesantren dan jemput bola di acara subuh keliling (suling) pak Bupati, ” tegas.

Beliau menambahkan, dari data yang di perolehan merupakan data yang di akumulasi sejak bulan Juni tahun 2023.

” Ya memang ada 19.337 orang yang belum melakukan perekaman, data itu hingga bulan Juni 2023,” jabarnya.

Menurutnya, sebanyak 19.337 tersebut belum melakukan perekaman. Total orang yang wajib KTP sebanyak 2.070.701 masyarakat, karena jumlah penduduk di Kabupaten Malang sebanyak 2.692.260 orang.

” Dari jumlah penduduk itu kan 2.070.701 orang WKTP, namun yang sudah melakukan perekaman hanya 2.051.364 orang saja,” terangnya.

Sehingga tersisa 19.337 orang yang belum melakukan perekaman. Sebab itu, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola, agar WKTP yang belum melakukan perekaman bisa memiliki KTP. (Ir/Newstimes.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here