NEWS TIMES, Surabaya – Puluhan Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dimutasi ke beberapa daerah di Indonesia. Sebanyak 10 hakim yang di mutasi. Hal itu dikatakan oleh humas PN Surabaya Gede Agung Pranata.
Gede mengatakan bahwa para hakim ini nantinya akan menjadi hakim tinggi dan juga hakim biasa di daerah tersebut. Hakim yang dimutasi ini termasuk hakim senior di PN Surabaya. “Ada pak Sutarno ada pak Khusaini keduanya berpindah ke PN Jakarta Pusat,” ujar Gede, Senin (30/10/2023).
Masih kata Gede, hakim yang akan mengisi plot yang kosong di PN Surabaya kebanyakan datang dari luar Jatim. “Ada yang dari Jateng, Jabar,” sambungnya.
Para hakim lanjut Gede, menjalani mutasi ini adalah hal yang biasa di sebuah organisasi. Atas mutasi ini merupakan tanggung jawab dari Mahkamah Agung (MA), siapa saja yang berhak masuk di PN Surabaya.
Saat disinggung terkait mutasinya hakim, karena hal lain. Gede menjelaskan mutasinya hakim hanya sebagai mutasi dan promosi. “Mutasi dan promosi sebagai hakim tinggi aja,” jelasnya.
Sebab, itu merupakan kebijakan lembaga. Pihaknya berharap para hakim yang baru nantinya mampu beradaptasi dan menyelesaikan tugas yang diamanatkan oleh negara. “Jadi itu harapan kami semoga PN Surabaya lebih baik lagi,” tandasnya.
Berikut daftar hakim PN Surabaya yang dimutasi :
Slamet Suripto – HT PT Kupang
I Made Subagia Astawa – HT PT Ambon
Ojo Sumarna – HT PT Kupang
I Ketut Tirta – HT PT Kupang
I Ketut Suarta – HT PT Kendari
Ni Made Purnami – HK PN Jaktim
I Gusti Ngurah Partha Bhargawa – HK PN Jakpus
Hj. Widarti – HK PN Semarang
Dr. Sutarno – HK PN Jakpus
Khusaini – HK PN Jakpus
Reporter: Amr/Newstimes.id