
NEWS TIMES – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Pelantikan ini menandai peralihan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, dimana Jenderal Suyudi menggantikan posisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Prosesi ini berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026. Di momen yang sama, Presiden turut melantik Komjen Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026. Keppres tersebut mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Dedi Prasetyo disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya, ”ucap Kapolri Suyudi dan Wakapolri Wahyu Hadiningrat saat pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah, Presiden Prabowo melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat. Suyudi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi berbintang empat.
Diketahui, pergantian posisi Kapolri ini berjalan sangat dinamis dan cepat dalam satu hari. Rangkaian prosesnya bergulir sejak pagi hari di Kompleks Parlemen.
- Penyampaian Surpres: DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dan mengangkat Suyudi Ario Seto.
- Fit and Proper Test: Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) singkat selama 30 menit dan menyetujui secara aklamasi pencalonan Suyudi.
- Rapat Paripurna: Rapat Paripurna ke-8 DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu pengesahan persetujuan jabatan tersebut.
Kemudian siang harinya, Presiden Prabowo langsung mengambil sumpah jabatan dan secara resmi menyematkan pangkat bintang empat (Jenderal Polisi) serta menyerahkan tongkat komando kepada Suyudi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News



