MalangRaya, Newstimes- Polres Malang berhasil membongkar lokasi, arena yang di diduga dijadikan tempat praktik judi, sambung ayam, yang berada pada Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu( 4/2).
Tindakan tegas tersebut di lakukan, sebagai respon cepat terhadap adanya pengaduan dari masyarakat, yang resah terhadap maraknya kegiatan perjudian pada wilayah tersebut.
Kasih Humas Polres Malang menjelaskan, pembubaran,dugaan praktik perjudian, sabung ayam tersebut, di pimpin langsung oleh Kabagpos Polres Malang yaitu, Mohammad Bagus Kurniawan beserta tim gabungan Satsamapas Polres Malang, Polsek Kepanjen, dan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW.
Operasi tersebut di laksanakan pada lahan kosong tepatnya di Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kepanjen pada pukul 08.30 WIB, terang Ipda Muhammad Adnan ketika di wawancarai pada Senin ( 5/2/2024).
“Kami bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat perjudian di Kecamatan Kepanjen,” katanya saat di Polres Malang.
Penindakan tersebut, merupakan hasil dari tindak lanjut, laporan warga yang resah. Terhadap praktik perjudian sabung ayam, ketika petugas sampai di lokasi tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana nampak lengang, namun upaya penegakan hukum terus di lakukan dengan penuh ketelitian.
Petugas tidak hanya mengamankan peralatan perjudian, namun petugas juga membongkar terpal yang di gunakan sebagai, penutup aktivitas judi sabung ayam. Untuk langkah selanjutnya petugas kepolisian melakukan pembakaran, terhadap sarana tempat perjudian yang telah di temukan.
“Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” bebernya.
Ipda Adnan juga menambahkan, bahwa untuk keberhasilan operasi tersebut, tidak lepas dari dukungan dari masyarakat, yang dengan berani melaporkan keberadaan praktik perjudian tersebut. Pihaknya juga menekankan komitmen, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bagi masyarakat, serta siap mengambil tindakan tegas terhadap, segala bentuk pelanggaran hukum.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas praktek perjudian yang merugikan ini,” tutupnya. (fan)




