MalangRaya, Newstimes – Polres Malang kembali menertibkan akasi balap liar yang di lakukan di jalur lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Belasan pemuda dan motor berhasil di amankan yang di duga terlibat dalam kegiatan Sabtu ( 23/12/2023), dini hari.
Kasih Humas Polres mengatakan, penertiban bermula dari adanya aduan dari masyarakat melalui forum ” Jumat Curhat , yang sangat resah dengan adanya pemuda yang sering melakukan kegiatan balap liar di sekitaran Jalibar ,”terang Ipda Muhammad Adnan”.
Personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar,” katanya.
Dengan andanya keresahan dari warga tersebut, pihak Polres merespon dengan cepat, dengan menurunkan sebanyak 101 personil, gabungan dari Polres Malang dan Polsek, serta 7 kendaraan dinas, untuk melakukan penertiban di wilayah Jalibar tepatnya di jl. Raya sisir Timur SPBU Ngasem. Dan kegiatan waktu dini hari tersebut di pimpin langsung oleh AKBP Putu Kholis Aryana, dan yang di laksanakan pada pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh.
Kasih Humas menambahkan, Aksi balap liar mulai terlihat, sekitar pukul 00.45 WIB. Di perkirakan sebanyak 30 remaja, sudah berkumpul di depan perumahan sebelah timur SPBU Ngasem, Mereka memulai balap liar, melintas searah menuju barat dengan jumlah kendaraan sebanyak empat sepeda motor, setiap kali melakukan start.
Petugas gabungan ketika, Tiba di lokasi. Puluhan remaja berusaha untuk melarikan diri. Dari penertiban operasi balap liar tersebut, pihaknya berhasil menjaring 19 remaja dan 12 unit sepeda motor yang di dugaan terlibat dalam aksi balap liar, kemudian di bawa ke Mapolres untuk di lakukan pembinaan.
“Kami berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar, seluruhnya dibawa ke Polres untuk pembinaan,” ungkapnya.
Para pelanggar di katakan Ipda Adnan, berasal dari wilayah Kabupaten Malang, dan daerah sekitar, seperti Gondanglegi, Wonosari, Wagir, hingga Kabupaten Blitar. Puluan barang bukti langsung di amankan dan diangkut menggunakan truk Polres Malang.
“Pendekatan humanis dilakukan terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Pihak Polres Malang tetap melakukan sanksi penindakan berupa tilang, bagi pelanggar, proses pengambilan kendaraan, harus menunjukan bukti hasil sidang, serta di damping oleh orang tua masing masing.
Kepolisian berharap bahwa melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan, dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya, menciptakan wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya”, tutupnya (fan)




