KPU Kota Malang Kedatangan Dua Paslon dari Jalur Independen

42
KPU-Kota-Malang-Kedatangan-Dua-Paslon-dari-Jalur-Independen
Dua Paslon dari jalur independen di dampingi Pendukungnya di kantor KPU Kota Malang. (foto: S.Mahmudi/Newstimes.id)

NEWS TIMES, KOTA MALANG – Dua pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dari jalur independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

Kedua Paslon dari Jalur Independen tersebut, yakni: calon Wali Kota Malang 2024 dan calon Wakil Wali Kota Malang 2024 Heri Cahyono (Sam HC) dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo (Rizki Boncell).

Kedatangan kedua calon Tersebut untuk menyerahkan dokumen dukungan dengan di antar beberapa pendukungnya, mereka mengeklaim telah memiliki mininal 48.882 dukungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah tercatat pada Pilpres 2024 Februari lalu.

Sam HC bersama Rizki Boncell yang mengusung tagline ‘Ono Seng Anyar’, mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan berkas dukungan.

“Kami Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo, tiba di sini dengan membawa dokumen dan rincian data jumlah pendukung, itu dari kami lengkap di lima Kecamatan di Kota Malang,” ucapnya.

Sam HC menjelaskan, bahwa hampir di setiap kecamatan dukungan yang mengalir lebih dari lima ribu. Bahkan di Kecamatan Kedungkandang, dukungan yang diterima untuk pasangan Sam HC HC-Rizky Boncel mencapai 13.348 orang.

“Total dukungan yang mengalir dan sudah kami terima total keseluruhan mencapai 52.223. Ini melebihi dari persyaratan 7,5 persen total DPT di Kota Malang, yang berjumlah 48 ribu sekian,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan bahwa memang ini sesuai dengan surat keputusan KPU Kota Malang. Pada kesempatan ini, para bakal paslon wajib menyerahkan berkas dukungan untuk bisa mengikuti proses pendaftaran selanjutnya.

“Terima kasih atas kehadirannya, karena ini kali pertama di Kota Malang kegiatan dengan melibatkan semua pihak. Seperti penyelenggara (KPU), Bawaslu, media dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk bakal calon kepala daerah (Cakada )yang akan maju secara independen di Kota Malang harus memiliki mininal 48.882 dukungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah tercatat pada Pilpres 2024 Februari lalu. (Mah/Fb/Newstimes.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News