Diduga Gelapkan Motor, Oknum Polisi Sukomanunggal Ditangkap Propam

45
hukumkriminal-diduga-gelapkan-motor-oknum-polisi-sukomanunggal-ditangkap-propam
Foto: Ilustrasi

NEWS TIMES – Seorang anggota Polsek Sukomanunggal, Briptu Fadhhillah Putra Al Hakim ditangkap Propam Polrestabes Surabaya diduga kasus dugaan penipuan dan penggelapan, pada Senin (13/5/2024) di kostnya daerah Sidoarjo yang selama ini dijadikan tempat persembunyian.

“Kemarin sore, sudah ditangkap di kostnya di kawasan Sidoarjo, dan nanti akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya,” terang saksi yang enggan namanya di online kan.

Pada sebelumnya terlapor sudah memiliki banyak kasus pidana tersebut, dan saat itu tidak masuk kerja setelah membawa Motor Honda Vario 150 milik leatingnya, pada Januari 2024 lalu. Terlapor pun sempat ditahan di Propam Polrestabes. “Setelah keluar dia sempat berdinas tiga hari, lalu membawa lari motor leatingnya dan setelah itu menghilang, sampai akhirnya ditangkap kemarin sore,” tambahnya.

Sebelum dilaporkan atas penggelapan motor oleh Indah Astuti, menurutnya Briptu Fadhillh sempat dilaporkan atas kasus yang sama dimana korbannya adalah perempuan yang berprofesi sebagai Security.

“Sebelumnya dia juga membawa kabur motor perempuan yang bekerja sebagai Security, dan korban membuat laporan Polisi. Kasusnya memang banyak, dia juga pernah melakukan penyekapan terhadap Cady Golf di sebuah Apartemen tapi korbannya tidak melapor,” pungkasnya.

Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LPB/B/165/II/2024/POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JATIM, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko membenarkan adanya penangkapan oknum Briptu Fadhillah. “Ya mas,” singkatnya, pada Selasa (14/5/2024). (Am/Fb/Newstimes.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News