Permintaan Keluarga Korban Kanjuruhan, “Gate 13 Menjadi Monumen Sejarah, Jangan Ada Perubahan Bangunan”.

0
206

MalangRaya, Newstimes- Keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Kanjuruhan ( JSKKK), kembali mendatangi kantor Bupati Malang, pada Senin (22/1/2024).

Pendamping Hukum keluarga Korban tragedi Kanjuruhan menjelaskan, kedatangan meraka ke kantor Bupati Malang bertujuan untuk menindaklanjuti, bahwa aspirasi dari keluarga korban di indahkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, “terang Daniel Siagian Pendamping Hukum”.

“Kedatangan Kami ke Kantor Bupati Malang ini bertujuan untuk menindaklanjuti adanya audiensi beberapa waktu lalu. Kami beranggapan bahwa aspirasi keluarga korban tidak diindahkan oleh Pemkab Malang,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga korban sudah melakukan audensi bersama Pemkab Malang. yang di laksanakan pada Jumat (12/1) yang lalu. Namun ironisnya hingga sampai saat ini. pihak keluarga korban, belum juga menerima jawaban atau tindakan lebih lanjut, atas audensi yang membahas, terkait pembangunan gate 13 menjadi monumen.

Sehingga, mereka beranggapan, pembangunan pintu gate, yang menjadi saksi bisu, atas kejadian tragedi 1 Oktober silam belum menemukan titik terang.

Ia mengatakan, salah satu aspirasi keluarga korban ini, yang tidak di indahkan adalah soal renovasi Kanjuruhan dan pembongkaran. Alasannya jelas, lokasi kejadian tersebut tidak pernah di lakukan rekontruksi oleh Mapolda Jatim.

Daniel menambahkan, keinginan dari keluarga korban, tragedi Kanjuruhan adalah pemerintah tidak merubah bangunan pada gate 13, karena bangunan tersebut di nilai menjadi sejarah atau saksi bisu, dalam pelanggaran HAM berat pada 1 Oktober silam.

Beliau memaparkan, sesuai dari keinginan keluarga korban, mereka tidak menginginkan merubah, membongkar, atau mengotak atik bangunan yang ada di gate 13. Biarkan bangunan tersebut sama persis seperti sedia kala, karena terdapat nilai historis, dimana tempat tragedi kemanusiaan tidak boleh di hilangkan buktinya.

Di tempat yang sama Rizal Putra Pratama salah satu kelurahan korban, pemuda asal Kecamatan Tumpang yang sudah kehilangan ayah dan adik kandungnya mengatakan. bahwa gate 13 tidak ingin adanya pembongkaran sedikit pun.

“Harapan kami Gate 13 jangan dibongkar, karena itu akan menjadi pengingat. Bahwa di situ pernah ada pembantaian, 135 warga Malang dibantai di situ,” imbuhnya.

Ia menuturkan, laporan SP3 miliknya hingga saat ini belum ada kejelasan dari Bareskrim Polda Jatim, karenanya
pihaknya bertekad berjuang sampai titik darah penghabisan untuk keadilan.(fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here