Pengusaha Arak Tuban Diadili Kasus Judi Online Ratusan Juta

0
141
Foto: Henky Pengusaha Arak Tuban yaitu anak dari pengusaha emas terkenal di Tuban terjerat kasus judi Online ratusan juta.

NEWS TIMES – Henky (41) Pengusaha Arak asal Tuban ini, diadili kasus perjudian online bola senilai ratusan juta di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Setiyati dan Nunung Nuraini dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mendakwa terdakwa Henky dengan pasal 27 ayat (2) Jo. pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI No 11 tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat berlangsung di sidang online, terdakwa anak dari pengusaha emas Tuban itu juga mengaku semua keterangan saksi penangkap dari anggota Polri Irfaq. “Iya benar semua pak hakim,” ucap terdakwa Henky di persidangan.

Sementara, saksi Irfaq usai menjalani sidang kesaksiannya, ia mengatakan bahwa terdakwa pernah terjerat kasus produksi miras jenis arak di Tuban dan membenarkan bahwa terdakwa juga anak dari pengusaha emas. “Iya pernah dihukum dia kasus miras, bukan anak dari penambang emas. Dia (terdakwa) anak dari pengusaha emas ya jual emas, mempunyai toko emas,” ungkap saksi Irfaq, saat ditemui di halaman PN Surabaya.

Perlu diketahui didalam isis dakwaan, bahwa terdakwa Henky pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024, sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Jalan Raya Timur 50 Rt.2/Rw. 1 Ke lurahan Wotsogo Kec. Jatirogo Kab. Tuban. Terdakwa telah bermain judi online mencapai senilai Rp 300 juta.

Saat itu terdakwa membuat akun judi online yaitu perjudian Bola jenis SBO (bola) berbasis website yaitu “SBOBET” dengan alamat website sbobet.com. Transaksi melalui rekening BCA Aplikasi M-Banking BCA yang diwebsite/situs atas nama Henky Kristiawan (milik terdakwa) untuk transfer Dana/deposid dana dengan nomor BCA 8630169179, kalau menang untuk “Withdraw” atau penarikan tulis jumlah penarikan misalnya Rp.1.000.000,-.

Kemudian, apabila ingin bermain judi Bola atau SBO online terdakwa transfer ke rekening Bandarnya Reg Bank BCA No. 7865088205 An. Rahmat Efendi di Kamboja (DPO). Bahwa pada hari Rabu tgl 21 Februari 2024 terdakwa ditangkap dan dilakukan penggledahan oleh Petugas Ditreskrimum dari Polda Jatim yaitu  oleh saksi Yoga dan saksi Irfaq yang melakukan penagkapan dan penggledahan di Jalan Raya Timur 50 Rt 2/Rw.1 Kelurahan Wotsogo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban telah ditemukan Barang bukti berupa 1 Unit HP Merk Samssung Series Z Fold warna hitam, No. IMEI 1 352542488500427  IMEI 2 356342238500 421  Simcard Telkomsel : 081329425640, 1 buat Akun judi Bola di Situs sbobet.com dengan username: Betwin1010 dan Password : zzzz2222, 1 (satu) bendel dokumen rekening koran BCA dengan nomor rekening 8630169179 atas nama Henky Kurniawan.

Permainan judi Bola jenis SBO (bola) online yang digeluti terdakwa sejak tanun 2022 sampai dengan 21 Februari 2024, dan terdakwa sudah bermain judi Bola SBO online selama hampir 2 tahun dan trasfer ke BCA No Reg. nomor BCA 8630169179 dan apabila bermain Judi Bola SBO (bola) online harus deposit ke Rek. Bandar Bank BCA No. Rek No. 7865088205 An. Rahmat Efendi.

Saat di periksa oleh Petugas Ditreskrimsus Polda Jatim, berdasarkan rekening koran deposit dan transaksi terdakwa An. Henky Kristiawan dan menjadi Barang Bukti di BAP yang sudah ditransfer ke Bandar Rahmat Efendi kurang lebih sudah mencapai Rp 300 Juta.

Sementara pada tahun 2018, Terdakwa Henky mantan Pengusaha Pabrik Arak di Tuban yang pernah di gerebek, pada tahun 2018 oleh Polres Tuban, Polda Jawa Timur. Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan di Desa Ngepon, Jatirogo, Tuban di sebuah tempat bekas kandang ayam potong ditemukan 3 dandang, 6 kompor, 67 drum berisi arak setengah matang dengan total 13.400 liter. Selain itu diamankan pula 36 tabung gas elpiji, satu unit mobil L 300 beserta ratusan botol miras arak oplosan siap edar.

Terdakwa saat itu ditangkap bersama 4 temannya diantaranya Apin, Joko, dan Sutrisno, ketiganya berperan sebagai peracik arak. Sementara seorang pelaku lagi bernama Priyohadi berperan sebagai pengedar arak di wilayah Surabaya dan Rembang.(Am)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here