Arab Saudi Melarang Umrah Haji Mandiri, Kemenag RI : Harus Melalui Travel Resmi

219
nasional-arab-saudi-melarang-umrah-haji-mandiri-kemenag-ri-harus-melalui-travel-resmi
Kemenag RI Sosialisasikan Larangan Umrah Haji Mandiri. (Foto: Dn/Newstimea.id)

NEWS TIMES, SURABAYA – Pemerintahan Arab Saudi dengan tegas melarang umat muslim melaksanakan Umrah dan Haji secara mandiri (backpacker).

Semuanya dihimbau harus melalui travel Umrah Haji resmi. Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI membenarkan larangan melaksanakan ibadah tersebut secara mandiri.

Direktur Bina Umrah dan Haji Ditjen PHU Kemenag RI, Dr. H. Jaja Jaelani membenarkan, saat ini pihaknya mendukung regulasi tersebut dan menyiapkan formulasi untuk menampung dari penyelenggara umroh dan haji khusus.

“Intinya, Arab Saudi telah melarang umrah backpacker (mandiri). Semua umrah harus melalui travel umrah resmi, yaitu PPIU,” ujar Jaelani, disampaikan saat mengisi acara halal bihalal Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji (FK PATUH) Jatim, di Surabaya, Jumat (3/5/2024).

Lebih lanjut, kata Jaelani, ada jemaah umrah terlantar berbulan-bulan di Arab Saudi.

“Mereka adalah salah satu dari peserta umrah mandiri. Beginilah bahayanya umrah mandiri, tidak ada yang ngurus di sana,” kata Jaelani.

Jika ada travel mempromosikan daftar haji tanpa antri, menurut Jaelani itu semua bohong.

“Penjualan produk haji tanpa antri itu adalah kebohongan. Jemaah harus tahu,” tegasnya.

Pada musim umrah tahun 1446 Hijriah nanti akan ada inovasi-inovasi dari Kemenag dalam rangka untuk melindungi travel umrah.

“Kebijakan baru itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia,” terangnya.

Mengenai regulasi lainnya, akan dibuat yang lebih baik menyangkut standard pelayanan.

“Regulasi baru ini akan mengatur berbagai hal, mulai dari persyaratan bagi jemaah haji dan umrah, hingga standar pelayanan yang harus diberikan oleh PPIU dan PIHK,” jelasnya.

Sementara itu, terkait acara ini, Ketua FK Patuh Jatim, Drs. H. Ahmad Bajuri menyampaikan, bahwa acara ini merupakan wadah bagi para pengusaha travel haji dan umrah untuk ajang bersilaturahmi dan berbagi pengalaman, khususnya problematika umroh dan haji khusus.

“Ini menjadi momen penting membahas problematika yang dihadapi oleh industri travel haji dan umrah, serta untuk mencari solusi bersama,” ujar Bajuri.

Salah satu problematika yang dibahas dalam acara ini adalah maraknya informasi tentang umrah mandiri atau umrah backpacker, haji tanpa antri dan aplikasi nusuk.

Soal aplikasi Nusuk Arab Saudi, Jaja Jaelani mengajak para pimpinan travel untuk tidak risau dan galau.

“Saya sudah usulkan kepada Pak Dirjen untuk membikin aplikasi baru yang mewadahi PPIU dan PIHK. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan Nusuk,” ucap Bajuri.

Para pengusaha travel haji dan umrah yang hadir dalam acara ini menyambut baik regulasi dan rencana baru tersebut.

“Namun, mereka meminta agar Kemenag melakukan sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat dan para pengusaha travel haji dan umrah, sehingga regulasi baru tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan, “tuturnya

FK Patuh Jatim adalah organisasi yang mewadahi para pengusaha travel haji dan umrah di Jatim. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan haji dan umrah, serta memperjuangkan hak-hak pengusaha travel haji dan umrah. (Dn/Fb/Newstimes.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News