Menanti Kinerja Danantara dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

0
61
demokrasi-indonesia-antara-harapan-dan-tantangan
Brigita P. Manohara. (foto: dok pribadi for newstimes.id)

NEWS TIMES – Ada cita-cita besar ketika pemerintah mengesahkan Undang-Undang No.1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Aturan ini turut menjadi landasan didirikannya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagatha Nusantara (Danantara).

Keberadaan Danantara yang merupakan mimpi Menteri ekonomi 1980an Sumitro Djojohadikusumo (ayahanda Presiden Prabowo) diperkuat Peraturan Pemerintah (PP) No.10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola BPI Danantara serta Keputusan Presiden No.30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

Sejak diresmikan pada 24 Februari 2025, Danantara yang dinahkodai Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani bersama Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, Danantara digadang-gadang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negeri ini.

Danantara memiliki visi sebagai pengelola investasi terkemuka, Dimana BUMN strategis akan menempatkan investasinya. Badan ini mendorong transformasi ekonomi Indonesia melalui badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia yang siap mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh Masyarakat Indonesia. Tentu saja, visi ini diejawantahkan pada sejumlah misi, diantaranya mengoptimalkan dan mengelola aset BUMN untuk menciptakan nilai tambah yang signifikan.

Seperti diketahui hasil dari penggabungan aset dari Lembaga Pengelola Investasi (INA) dan 7 (tujuh) BUMN (Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia dan Mind ID) berjumlah USD 900 miliar atau setara Rp.14.000 triliun.

Berdasarkan amanah yang disampaikan Presiden Prabowo, dana yang dikelola Danantara difokuskan pada proyek strategis di sektor energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, infrastruktur digital, pelayanan Kesehatan, layanan jasa keuangan, infrastruktur hingga ketahanan pangan. Besarnya aset yang dikelola diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.

Target capaian ini kembali ditegaskan CEO Danantara ketika peresmian kantor baru Danantara di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Optimisme Rosan Roeslani untuk meraih target tersebut bukan tanpa alasan, karena pada Juli 2025, Danantara akan mendapat tambahan pendanaan hingga Rp. 161 triliun dari perbankan luar negeri. Walau telah mendapat komitmen dana tambahan, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan maka nilai investasi yang dibutuhkan mencapai Rp. 47.573 triliun.

Dari nominal tersebut, ekonom INDEF menyampaikan bahwa dana swasta yang dibutuhkan masih berada di kisaran Rp. 41.223 triliun. Artinya, pekerjaan rumah Danantara masih menjadi perjalanan panjang dengan tantangan makin dinamis di tengah fluktuasi geopolitik dunia.

Meski Danantara digadang-gadang dapat membantu meningkatkan investasi, mengefisiensikan biaya dan mendorong percepatan inovasi sistem, tetapi lemahnya penegakan hukum, kurangnya transparansi dan korupsi masih menjadi tantangan lainnya.

Beberapa strategi diusulkan oleh para ekonom agar kinerja Danantara makin melesat, diantaranya penerapan manajemen professional dan independent dengan mengutamakan transparansi serta akuntabilitas, penguatan kualitas sumber daya manusia, hingga memperbaiki tata Kelola dengan restrukturisasi, efisiensi serta penerapan strategi bisnis yang tepat. Namun demikian, usulan apik yang disampaikan para ekonom tetap harus didasarkan pada manajemen risiko terutama risiko geopolitik.

Tidak hanya itu, manajemen Danantara juga perlu menguatkan dan memperluas kemitraan strategis mengingat tingginya kebutuhan investasi apabila hendak merealisasikan target 8% pertumbuhan ekonomi bangsa. Investasi pada teknologi serta peralatan hemat energi serta optimasi proses produksi dalam upaya peningkatan daya saing dapat turut dilakukan agar kepercayaan ‘pasar’ terus meningkat.

Perbaikan reputasi dan minimalisasi risiko lingkungan menuju praktik bisnis berkelanjutan juga wajib menjadi pertimbangan karena belakangan investor lebih pro pada green energy menuju green economics dan blue economics.
Tahun 2025 sudah mulai memasuki semester ke-2, Kementrian Keuangan telah menyampaikan Defisit APBN 2025 yang diperkirakan 2,53% yakni sebesar Rp.616,2 triliun, melebar menjadi 2,78% sebesar Rp.662 triliun terhadap PDB.

Kondisi ini terjadi akibat potensi tidak tercapainya target penerimaan dari awalnya Rp.3.000,51 triliun ternyata diperkirakan hanya tereaslisasi Rp.2.865,5 triliun. Berkaca dengan kondisi tersebut sepertinya manajemen Danantara ‘dipaksa berlari’ lebih cepat agar dapat membantu memberikan harapan dari perluasan potensi pendapatan negara. Kita nantikan bersama kerja nyata Manajemen Danantara untuk negeri tercinta, Indonesia.

Penulis : Brigita P. Manohara (Mahasiswa Doktoral IPDN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here