Kapolri Perintahkan Propam dan Kapolda Proses Anggota Terlibat Judol

0
61
kapolri-perintahkan-propam-dan-kapolda-proses-anggota-terlibat-judol
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ist)

NEWS TIMES – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan Kadiv Propam Polri dan Seluruh Kapolda RI proses hukum bagi anggota yang terlibat kasus judi online (judol).

Hal itu di ungkapkan dengan tegas oleh Jendral Sigit untuk memberantas judol hingga akar-akarnya. “Saya perintahkan ke internal Kadiv Propam dan Kapolda untuk melakukan pengecekan tiap hari. Paling tidak bagi anggota kita juga.

Kemudian yang terlibat pemain judi online kami berhentikan. Berikan teguran-teguran, pembinaan dan sangksi. Kemudian bagi yang terlibat Jangan ragu-ragu untuk diproses,” tegas Sigit, saat menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/11/2024).

Menurut Sigit, pihaknya lebih dulu melakukan perbaikan didalam Polri, selanjutnya perbaikan di luar Polri. “Kita lebih dulu melakukan perbaikan di dalam, dan setelah itu perbaikan di luar dengan tegas,” ujarnya.

Kapolri Sigit juga mempersilahkan anggotanya untuk mundur, kalau tidak sanggup memberantas judol.

“Saya sudah perintahkan berantas judi online, demikian juga kepada anggota saya. Jadi kalau diantara rekan-rekan kita melaksanakan hanya ada dua, anda terlibat itu yang pertama atau membiarkan atau takut. Saya kira kalau pilihannya gak sanggup silahkan mundur. Karena itu, ini menjadi komitmen kami untuk menuntaskan Judol,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat Rapat dengan Komisi III DPR, Bahas Sadbor hingga Komitmen Berantas Judol. Karena judi online yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Kasus promosi judi online (judol) yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan. Pasalnya, banyak menganggap ada beda perlakuan oleh polisi terkait kasus Gunawan Sadbor dengan kalangan artis yang diduga melakukan promosi judol.

Mengenai ini, Kapolri Jenderal Sigit mengakui memang banyak protes terkait ditangkapnya Gunawan Sadbor. Namun, dari sini, Polri mengembangkan kasus dan menangkap dua tersangka lainnya.

Beberapa waktu yang lalu, polisi juga menangkap dan mendalami influencer. “Mungkin ini juga menimbulkan protes karena kenapa kok diamankan Gunawan Sadbor,” kata Sigit berlangsung rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

“Dari Gunawan Sadbor ini kita dikembangan, kita menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut,” terang Sigit.

Sigit juga mengungkapkan, perputaran uang terkait judi online hingga Triwulan III 2024 telah mencapai Rp 283 triliun. Transaksi ini tercatat dari 2020 hingga 2024. “Terkait tindak pidana perjudian online ini, berdasarkan data triwulan I sampai III, ada perputaran kurang lebih Rp 283 triliun,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa Polri telah mengamankan 9.096 tersangka dan ribuan rekening terkait judi online. “Kami mengamankan 5.991 rekening dan menutup 68.108 situs,” pungkas Sigit.

Reporter : Amri/ Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here